Site icon Berita Kota Makassar

Peringati Hari Buruh Internasional 2025, BPJS Ketenagkerjaan Bersama Pemkot Palopo serahkan Santunan dan Sembako

PALOPO, BKM — BPJS Ketenagakerjaan Palopo bersama Pemkot Palopo menggelar peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Senin (5/5).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Pj. Wali Kota Palopo, H Firmanza DP kepada ahli waris pekerja.
Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini mengangkat tema ‘Keringatmu membangun negeri, perlindunganmu prioritas kami’.
Sambutan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palopo yang diwakili Kepada Bidang Kepesertaan, Muhammad Kahfi, menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai momentum refleksi bagi para tenaga kerja sedunia dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Pihaknya juga melaporkan, untuk perlindungan tenaga kerja di Kota Palopo dari total potensi 56.890 tenaga kerja itu sudah tercover 34.286 tenaga kerja atau sudah mencapai angka 60,27 persen yang tersebar dari sektor pemerintahan maupun dari sektor badan usaha.
Sementara itu Pj Wali Kota Palopo, H Firmanza DP, mengucapkan selamat hari buruh kepada semua pekerja, hari buruh adalah hari kita semua hari dimana kita memperingati perjuangan-perjuangan kita demi masa depan keluarga yang lebih baik.
”Ucapan terima kasih kepada bapak dan ibu para pekerja pejuang keluarga.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sembako kepada perwakilan pekerja dari perusahaan yang hadir, yang diserahkan langsung BPJS Ketenagakerjaan Palopo bersama Pj Wali Kota Palopo.
Pada waktu yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengharapkan, kegiatan hari buruh internasional ini menjadi momentum kepada para pekerja sebagai ajang untuk memperjuangkan hak-haknya khususnya perlindungan sosial Ketenagakerjaan.
”Melalui peringatan hari buruh ini, kami BPJS Ketenagakerjaan akan senantiasa meningkatkan pelayanan kepada para pekerja agar tetap mendapatkan hak-haknya secara maksimal berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Haryanjas Pasang Kamase. (mir)

Exit mobile version