PINRANG, BKM — Polres Pinrang menggelar kegiatan sosialisasi tentang Mekanisme Pemberian Izin Penggunaan, Pengawasan, dan Penyimpanan Senjata Api (Senpi) Organik di lingkungan Polri di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang , Selasa (6/5) pagi. Kegiatan sosiaslisasi dibuka oleh Waka Polres Kompol Muhammad Yusuf Badu. Hadir pejabat utama Polres Pinrang, Kapolsek jajaran, serta personel Polres.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pemateri memberikan paparan terkait regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
Kabag Log Polres Pinrang, AKP Muh Aidil Aqza menjelaskan mekanisme pemberian izin penggunaan senpi organik. Sementara itu, Kasiwas Polres Pinrang AKP Suaib memaparkan pentingnya pengawasan penggunaan senjata serta peran inspektorat dalam proses pemberian izin. Di sisi lain, Kasi Propam Polres Pinrang. (ali/D)

