Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Parepare Ungkap Dua Kasus Pencurian

PAREPARE, BKM — Tiga pelaku spesialis pencurian AC dan tabung gas elpiji 3 kg ditangkap polisi di Parepare. Aksi mereka berlangsung sejak Februari 2025 lalu. Polsek Ujung Kota Parepare menggelar konferensi pers Rabu (7/5) pagi di Mapolsek Ujung.

Dalam rilisnya polisi mengungkap dua kasus pencurian yang melibatkan tiga tersangka berbeda. “Ada dua kasus yang berhasil diungkap, masing-masing dengan modus berbeda tapi meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Ujung Polres Parepare Kompol Suardi di hadapan Wartawan.

Dua tersangka pencurian AC diketahui berinisial JA. (21), warga Jalan Kebun Sayur, dan BW (21), buruh bangunan asal Jalan. Siratal Mustakim. Keduanya beraksi dengan menyasar rumah kosong dan memotong instalasi AC menggunakan tang. Sementara pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg berinisial J.Z. (31), buruh bangunan dari Sidrap. Ia menyasar toko pengecer gas dan merusak gembok menggunakan obeng plat.
Para pelaku menjalankan aksinya di sejumlah titik di Parepare, termasuk Jalan Bukit Madani, Jalan Mangga Tengah, dan Jalan Jend. Ahmad Yani. Korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga hingga anggota TNI dan pengusaha.

“Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp 22 juta,” ujar Panit I Reskrim Iptu Faesal.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 28 tabung gas, pipa tembaga outdoor AC, dan alat pemotong berupa tang. Penangkapan dilakukan secara terpisah, termasuk melalui koordinasi dengan Polres Sidrap untuk mengamankan pelaku J.Z.
Kapolsek Ujung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak segala bentuk kriminalitas. “Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegas Suardi, Kapolsek Ujung. (mup/D)

Exit mobile version