MAKASSAR, BKM — Di tangan direksi yang baru, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar melakukan pembenahan internal secara besar-besaran. Langkah itu diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan perusahaan milik Pemkot Makassar itu, di mana belanja pegawai sudah sangat besar.
Plt Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad mengatakan, alasan mendasar sehingga dilakukan pemangkasan karyawan karena ketidakmampuan perusahaan untuk membiayai seluruh pegawai yang ada. Selain itu, dari sisi hukum, rekrutmen karyawan yang dilakukan beberapa waktu lalu melanggar ketentuan.
“Dari sisi hukum, rekrutmen karyawan kemarin bertentangan dengan peraturan direksi. Rekrutmen 2022 sampai 2025 dipastikan semua bertentangan dengan ketentuan yang diatur,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (9/5).
Lebih jauh, Hamzah mengatakan gemuknya komposisi karyawan di PDAM menjadi temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan audit. Sesuai rasio kebutuhan, 4-5 karyawan seharusnya melayani 1000 pelanggan. Namun saat ini, ternyata 1000 pelanggan dilayani oleh 6-7 karyawan. “Makanya kami akan melakukan efisiensi,” tambahnya.
Lebih jauh dikemukakan, dari hasil audit kinerja ditemukan PDAM rugi Rp126 juta per bulan hanya untuk membayar gaji pegawai yang tidak efektif. Dari hasil hitung-hitungan, jumlah pegawai yang akan diefisiensikan sekitar 400-an orang. Adapun kriteria karyawan yang akan dipangkas adalah tenaga kontrak. Sebanyak 164 karyawan akan berakhir kontrak kerjanya pada Mei. “Mereka itu tidak akan diperpanjang lagi kontraknya,” ungkap Hamzah.
Selain itu, akan ada penilaian-penilaian lagi bagi karyawan lainnya. Seperti karyawan yang proses karirnya tidak sesuai dengan aturan. Diangkat jadi karyawan dengan status 80 persen tidak sesuai dengan semestinya.
“Jadi memang rekrutmen karyawan ini memang ugal-ugalan. Dalam sehari, 5 bahkan. 17 orang bisa masuk ke PDAM. Makanya kita akan selesaikan juga secara ugal-ugalan,” tandas Hamzah. (rhm)
