Site icon Berita Kota Makassar

Polda Sulsel Amankan Pelaku Pembuat Busur

MAKASSAR, BKM — Personel Resmob Polda Sulsel, pada Minggu dinihari (11/5), mengamankan pria berinisial SY(48). Karena SY diduga telah memproduksi busur atau anak panah di rumahnya, Jalan Borong Raya.

Busur tersebut kemudian dijual kepada sejumlah orang yang akan menggunakan aksi perang kelompok atau tawuran. Juga untuk dipakai begal orang.
Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Iriyan, mengemukakan, terduga diamakan karena memproduksi anak panah atau busur. Penangkapan berasal dari informasi masyarakat kalau di Jalan Borong Raya ada menjual busur atau anak panah.

Dari tangan pelaku ditemukan sebanyak 13 busur atau anak panah. Termasuk alat untuk membuat busur atau anak panah berupa gurinda, paku, dan palu-palu serta pembuat katapel sambung.
Dari keterangan pelaku, satu paket busur dan ketapel dijual seharga Rp50 ribu. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (jul)

Exit mobile version