Site icon Berita Kota Makassar

20 Truk Dirazia, Husniah: Saya tidak Mau Ada Tawar Menawar

GOWA, BKM — Aktivitas truk tambang yang mengangkut material melebihi kapasitas muatan atau overload di ruas jalan dalam wilayah Kabupaten Gowa sudah cukup meresahkan. Kondisi itu pun mendapat perhatian khusus dari Bupati Husniah Talenrang.
Pada Selasa sore (13/5), Husniah turun langsung melakukan razia di sepanjang jalan poros Pattallassang. Bupati didampingi Sekkab Andy Azis, Kapolres AKBP Muh Aldy Sulaiman, Kadis Perhubungan Firdaus, dan Plt Kasatpol PP Umar Majid. Sopir truk tak bisa berkutik saat kendaraan yang dikemudikannya dicegat oleh petugas.

Sebanyak 20 truk pengangkut tambang galian C terjaring operasi dan langsung diamankan. ”Ada 20 truk yang kita amankan saat razia. Kami komitmen akan menindak semua yang kedapatan melanggar, karena ini untuk kebaikan semua masyarakat dan menjadikan Gowa semakin baik. Selain itu, juga untuk menjaga jalanan kita tidak cepat rusak. Karena salah satu penyebab jalanan cepat rusak akibat banyaknya truk melebihi tonase dan pastinya itu melanggar aturan Perda maupun aturan lalu lintas,” ungkap Husniah.
Bupati menyebut bahwa jenis pelanggaran yang ditemukan rerata karena kelebihan tonase di atas 8 ton yang telah ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan dan Perda Gowa. Ditambah lagi mud guard (karpet lumpur) yang ukurannya lebih dari bodi truk.

“Jenis pelanggarannya melebihi tonase dan mud guard yang akan membahayakan pengendara lain. Sanksi yang diberikan jika melihat Perda yang ada, akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda Rp5 juta. Saya tidak mau ada tawar menawar,” tegas Husniah.
Dalam razia itu, Bupati Husniah langsung memotong mud guard pada truk yang melanggar. Tujuannya agar para pengendara lainnya tidak terganggu selama perjalanan dan bisa berakibat fatal untuk keselamatan jiwa pengendara.

“Semua yang kita temukan akan kita tahan. Apalagi kondisinya hujan, jalan licin. Ditambah muatan yang jatuh karena melebihi tonase dan pasti sangat membahayakan. Ada sopir truk yang mau lari sehingga kejar-kejaran dengan petugas kepolisian. Mud guard truk yang sampai ke aspal dan melebihi bodi truk kita langsung potong,” tandas Husniah.
Bupati mengingatkan, selain tonase yang maksimal 8 ton, batas operasional angkutan tambang hanya berlangsung 06.00-17.00 Wita dan diwajibkan melewati jembatan timbang, yakni yang ada di Batangkaluku jalan poros Malino dan poros Pallangga.

“Dalam razia kita tidak lagi mengedukasi tapi langsung menindak, karena pemberitahuan sudah dilakukan secara terus menerus. Nanti kita akan ke titik lain. Yang jelas mereka menghindari jembatan timbang. Nanti akan ada petugas yang disiagakan. Operasinya bukan hanya hari ini, tapi berkelanjutan bersama jajaran kepolisian,” kata Bupati.

Di tempat yang sama, Kapolres AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengapresiasi langkah Pemkab Gowa dalam mewujudkan daerah ini yang semakin aman, salah satunya melalui razia angkutan tambang galian C.
“Kami mengapresiasi Ibu Bupati Gowa yang turun langsung bersama kami kepolisian untuk memberikan tindakan secara tegas berupa penilangan ataupun sanksi dalam aturan Perda terhadap truk angkutan tambang. Kami akan mengklasifikasikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada 20 truk pelanggar tersebut,” tandas Kapolres.
Dikatakan AKBP Aldy, pemerintah telah menyediakan jembatan timbang untuk mengukur bobot atau berat tonase, tapi rata-rata oknum sopir truk ini melintasi jalur tikus untuk menghindari penimbangan.
“Makanya, kami sepakat untuk terus melakukan razia truk tambang ini. Minimal untuk mengurangi ataupun meniadakan lagi truk yang melanggar,” ujarnya. (sar)

Exit mobile version