Site icon Berita Kota Makassar

Komisaris dan Direksi Baru Bank Sulselbar Tunggu OJK

MAKASSAR, BKM — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sulselbar berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu (14/5). Pertemuan yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Fatmawati Rusdi ini menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru.

Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sulselbar Yulis Suandi usai RUPS-LB menyebut, keputusan lain yang dihasilkan adalah penunjukan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Sulselbar.

“Komisaris Utama ditetapkan Pak Jufri Rahman untuk sementara. Mereka itu efektif menjabat setelah lulus fit and proper test di OJK,” ujar Yulis.

Selain komut, lanjut Yulis, jabatan lainnya yang sebelumnya lowong adalah Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan. Adapun posisi Komisaris Independen diisi Andi Fadly Fardiansyah yang merupakan suami Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu, serta Huswan Husain yang berlatar belakang politikus dan pengusaha.

“Yang kosong direksi cuman satu, Direktur Kepatuhan. (Komisaris) Independen itu ada dua, sesuai undangan Huswan dan Fadly, saya tidak hafal sekali,” ungkapnya.

Yulis menegaskan, proses fit and proper test terhadap para calon ini akan dijadwalkan OJK setelah pemberkasan dan verifikasi dokumen, termasuk rekam jejak dan kompetensi calon. Kata dia, jadwal berikut hasilnya sepenuhnya tergantung OJK.

“Itu tergantung panggilan OJK. Setelah ditetapkan di sini, mereka pemberkasan dulu sesuai persyaratan yang diminta oleh OJK. Setelah itu, OJK menentukan waktu. Kalau lulus baru bisa menjalankan tugas,” jelasnya.

“Itu tergantung OJK karena mereka mentracking dulu mulai persyaratan berkas, track record, kemampuan, macam-macamlah,” tambahnya.

Selain direksi dan komisaris, RUPS juga menetapkan tiga nama untuk mengisi posisi Dewan Pengawas Syariah Bank Sulselbar. Mereka juga akan mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.

Yulis menanggapi soal wacana bahwa Sekprov Sulsel harus menjadi Komut secara ex officio. Dia menegaskan hal itu bukan merupakan kewajiban secara aturan.

“Memang sebagian orang mengatakan ex officio, mungkin melihat pengalaman, tetapi sesungguhnya aturan tidak. Cuma Sulsel ini, mulai dari sana sampai sekarang, rata-rata sekda tapi pernah bukan sekda. Itu mantan dirut, Pak Ellong Chandra waktu itu. Satu kali, setelah itu sekda lagi,” bebernya.
Wagub Farmawati Rusdi menjelaskan, untuk penetapan calon itu perlu melalui uji kepatutan, mekanisme dan juga asesmen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Penetapan calon dulu karena mereka harus melalui uji kepatuhan dan mekanisme, asesmen, dari OJK. Ada beberapa, karena dewan komisaris itu ada komisaris utama juga komisaris independen, itu lagi kosong. Nah, itu akan dibahas di agenda kedua ini,” ungkap Fatma.

Fatma menegaskan, jabatan Sekprov Sulsel tak otomatis masuk dalam jajaran komisaris. Walau begitu, Sekprov Sulsel, Jufri Rahman tetap masuk menjadi bakal calon komisaris.

“Tidak mesti ex officio, tapi ini Pak Sekda salah satunya masuk,” terangnya. (jun)

Exit mobile version