MAKASSAR, BKM — Sebanyak 13 orang warga di Jalan Pa’jukukang, pada Rabu (14/5), diamankan personel Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar saat sedang berpesta miras jenis ballo.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, mengemukakan, ke-13 warga yang diamankan dari aduan warga bahwa ada sekelompok warga berpesta miras jenis ballo di Jalan Pa’jukukang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, sudah sangat mengganggu warga.
Atas adua warga tersebut, personel ke lokasi dan berhasil mengamankan 13 orang warga sedang asyik pesta miras jenis ballo. Mereka langsung diamakan bersama barang bukti 1O0 liter ballo.
Kapolsek Tamalate menambahkan, kegiatan operasi miras akan terus gencar dilaksanakan sebagai langkah dalam memerangi penyakit masyarakat. Sekaligus mengurangi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Tamalate-Polrestabes Makassar dalam mengantisipasi aksi premenisme dan tindak kejahatan lainnya.
”Saat ini warga yang diamankan setelah menjalani pemeriksaan diberikan pembinaan untuk tidak melakukan lagi,” ujar Kapolsek Tamalate. (jul)

