Site icon Berita Kota Makassar

Bawaslu Ingatkan Empat Paslon di PSU Palopo

MAKASSAR, BKM–Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan Saiful Jihad mengingatkan empat pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Palopo untuk tidak melakukan kecurangan dengan politik uang atau money pilitik.
Sebab jika terbukti melakukan politik uang, bisa berakibat fatal hingga diskualifikasi sebagai paslon.

Saiful Jihad mencontohkan dua Paslon di Pilkada Barito Utara yang didiskualifikasi. “Suara pada 2 TPS tersebut menentukan pemenang Pilkada Barito Utara, sehingga “tarif” jual beli suara jadi tinggi dan sangat tinggi. Karena kedua Paslon terbukti melakukan praktik politik uang yang dinilai memenuhi unsur TSM di 2 TPS, maka kedua Paslon dinyatakan diskualifikasi.”ujar Saiful Jihad, Kamis (15/5).
Untuk itu, Bawaslu berharap agar semua pihak belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan.

“Semua Paslon dan Tim, Penyelenggara PSU (KPU, Bawaslu dan jajarannya), birokrasi dan aparat negara, serta masyarakat, termasuk media dan institusi non pemerintah lainnya mesti menjaga dan menahan diri dari tindakan yang dianggap menyalahi aturan terkait PSU di Palopo, karena terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan bisa berdampak hukum dan atau menjadi pintu proses PSU kembali di soal oleh pihak yang merasa tidak puas.”ucap Saiful Jihad.

Para Paslon dan tim juga diharapkan benar-benar menjaga integritas PSU, termasuk tidak melakukan praktik politik uang, karena jika dilakukan dan terbukti memenuhi unsur TSM, dapat berujung pada putusan diskualifikasi, meski paslon tersebut dinyatakan memperoleh suara yang lebih besar dari Paslon yang lain.

Penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu Palopo dan jajaran sampai ke tingkat bawah, mesti memaksimalkan informasi dan edukasi kepada publik atau masyarakat pemilih tentang hal-hal yang tidak boleh atau yang semestinya dilakukan dalam pelaksanaan PSU di Palopo, dan jika terbukti ada pelanggaran, maka mesti bertindak tegas.
“Penyelenggara mesti menjaga sikap dan tindakan netral selama proses tahapan PSU berlangsung. Jika semua telah berjalan dengan baik, apapun hasilnya mesti diterima dan hargai bersama, dan dipandang itulah yang terbaik bagi daerah dan warga masyarakat Palopo,”pungkasnya. (rif)

Exit mobile version