pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Menyerah, Pelaku Cabul Disel

Pelaku cabul inisial N

SOPPENG, BKM — Pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur akhirnya menyerah. Polres Soppeng dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025 berhasil meringkus pelaku N (50) di Palla Otae Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Kamis (15/5) petang.

Berdasarkan LP Nomor : LP/B/91/V/2025/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 15 Mei 2025, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yaitu Per. M. Pelaku melakukan pencabulan dengan cara menyuruh korban masuk ke dalam rumah kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 07 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 Wita, di Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng. Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng untuk pengusutan lebih lanjut.
Personel Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin Aipda Jumalde melakukan penangkapan terhadap pelaku usai menerima informasi bahwa pelaku berada di Desa Marioriaja. Pelaku diamankan di Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana menambahkan Polres Soppeng terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus pencabulan anak dibawah umur. “Kami tidak akan mentolerir perbuatan keji seperti ini dan akan terus bekerja keras untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Kapolres Soppeng juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila ada hal yang tidak berkenan. (ono/C)



×


Menyerah, Pelaku Cabul Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link