BULUKUMBA, BKM — Seorang pemuda berinisial AR (19), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Bulukumba usai menipu dan memperdaya tiga pelajar SMP di Kecamatan Bulukumpa. Dalam menjalankan aksinya, AR mengaku sebagai anggota polisi.
Awalnya, AR menghadang ketiga korban yakni RA (14), AW (14) dan IM (14) yang berboncengan tiga seusai pulang sekolah. Oleh AR, ketiga korban dibawa ke kota Bulukumba dengan dalih akan digiring ke Mapolres. Parahnya lagi, tiga Handphone (HP) milik korban diambil dan direset oleh pelaku.
Belum sampai di kota, pelaku sempat berhenti di sebuah toko modern. Saat itulah ketiga korban memanfaatkan situasi untuk kabur menggunakan sepeda motor mereka. Namun, ponsel yang sudah diambil tidak berhasil direbut kembali.
Tak terima dengan perlakuan AR, salah satu orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Bulukumpa, pada Sabtu (17/5), sekira pukul 21.00 WITA. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Hanya berselang 12 jam pasca menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Bulukumba meringkus AR tanpa perlawanan di kediaman salah satu keluarganya, pada Minggu (18/5), pagi.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala, menegaskan, bahwasanya, terduga pelaku bukanlah anggota kepolisian, baik dari Polres Bulukumba maupun dari wilayah lain. Dia menyatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam.
“Modus terduga pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Itu dia lakukan agar lebih mudah memperdaya korban yang merupakan masih pelajar SMP,” ujar Marala kepada awak media di Bulukumba, Minggu (18/5).
Marala menerangkan, terduga pelaku menyasar anak-anak di desa yang melanggar aturan lalu lintas, seperti berboncengan tiga, tidak memakai helm, atau tidak membawa surat kendaraan.
“Terduga pelaku mendatangi kampung-kampung dan berpura-pura melakukan razia. Korban dipaksa push-up, dibawa keliling, bahkan ponsel mereka diambil,” jelasnya. (ful)

