MAKASSAR, BKM — Seorang spesialis pembobol rumah di wilayah hukum Polsek Manggala bernisial ZI (27), warga Jalan Nipa-Nipa Lama, pada Minggu dinihari (18/5), diciduk polisi dari Unit Resmob Polsek Manggala di Jalan Nipa-Nipa.
Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan seorang penadahnya berinisial KK di rumahnya, di Jalan Irian. Penadah membeli barang hasil curian dari ZI melalui platform media sosial Markerplus Facebook.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin melalui Kapolsel Manggala, Kompol Samuel To’Longan mengemukakan, dalam keterangan tersangka mengakui perbuatannya.
Pertama, pelaku membobol rumah milik Muh Ariamsyah di Jalan Nipa-Nipa Dalam pada Senin (5/5) sekitar pukul 23.22 wita. Pelaku masuk melalui celah atap dengan memanjat pagar. Barang-barang yang digasak antara lain perhiasan emas, bor listrik, gitar akustik, tabung gas, dan perangkat CCTV.
Sedangkan TKP kedua di rumah milik Kelly Oktaviana yang ditinggal kosong sejak April 2025. Pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 14.00 wita korban mendapati rumah dalam kondisi acak-acakan dan sejumlah barang hilang. Di antaranya satu unit AC, 2 unit TV, 2 tabung gas, mixer, blender, laptop, dan iPad. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda. Termasuk wilayah Perumnas Antang Blok 10. Seluruh barang hasil curian dijual melalui platform yang sama. (jul)

