MAKASSAR, BKM — Kebijakan yang diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini mengundang keprihatinan dari kalangan guru besar Fakultas Kedokteran (FK) di Indonesia. Tak terkecuali di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Bertempat di halaman gedung FK Unhas, Selasa (20/5), para guru besar itu menyampaikan pernyataannya. Dengan mengenakan toga yang lengkap, mereka mengungkapkan keresahannya. Terdapat 30 lebih guru besar Unhas yang tergabung dalam aksi keprihatinan ini. Termasuk ratusan guru besar FK lainnya dari kampus seluruh Indonesia.
Dekan FK Unhas Prof. Dr. dr. Haerani Rasyid,M.Kes.,Sp.GK, Sp.PD-KGH(K).,Finasim menegaskan bahwa kebijakan kesehatan nasional saat ini cenderung menjauh dari semangat kolaboratif yang selama ini menjadi landasan bersama pada amsa krisis. Akibatnya, kebijakan-kebijakan yang diberlakukan menimbulkan keresahan kolektif di kalangan dokter, yang juga merupakan keresahan pendidik di Fakultas Kedokteran.
”Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang ada justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Prof. Haerani Rasyid yang membacakan pernyataan sikap.
Keprihatinan yang disampaikan ini, menurut Prof. Haerani sebagai bagian dari semangat mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata. ”Hal tersebut sulit dicapai jika ekosistem pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan nasional tidak dijaga kualitas dan integritasnya,” ucapnya.
Karena itu, para guru besar FK Unhas mengingatkan bahwa kebijakan kesehatan harus berbasis cara berpikir ilmiah dalam ilmu kedokteran dan kesehatan, berbasis bukti etika, dan kolaborasi. ”Kami menolak kebijakan yang mengabaikan mutu dan prinsip ilmiah, legacy, dan tradisi keilmuan dalam pendidikan tenaga media,” tegasnya.
Penolakan juga dilakukan terhadap keputusan yang melemahkan rumah sakit pendidikan, kelembagaan, dan sistem kesehatan akademik. Menurut para guru besar FK Unhas, pemutusan hubungan antara staf pengajar dan rumah sakit pendidikan akan menghancurkan integrasi layanan, pendidikan, dan penelitian. Termasuk hubungan pemerintah dengan Fakultas Kedokteran.
”Hal itu bertetangan dengan praktik terbaik dunia dan berisiko menurunkan mutu layanan spesialistik serta melemahkan peran Indonesia dalam pengembangan ilmu kedokteran. Terlebih lagi penentu kebijakan yang otoriter telah mengakibatkan merebaknya kegelisahan yang mencekam di kalangan dokter pendidik klinis, karena bernuansa membungkam suara penyampaian umpan balik yang selayaknya didengarkan,” kata Prof. Haerani.
Disampaikan pula keprihatinan terhadap narasi publik yang menyudutkan tenaga medis dan institusi pendidikan. Menurutnya, sejumlah pernyataan dari pejabat tinggi negara yang menyalahkan dokter, rumah sakit, dan Fakultas Kedokteran atas permasalahan dalam sistem kesehatan tidak sepenuhnya tepat. Karena akar persoalan seperti rendahnya akses, kurangnya pemerataan layanan, dan beban pembiayaan justru berasal dari kegagalan tata kelola sistem dan alokasi anggaran.
Para guru besar FK juga menolak dengan etgas pengambilalihan kolegium dokter spesialis yang selama 50 tahun telah membina dan mengembangkan berbagai cabang spesialis kedokteran. Pembentukan kolegium baru yang dilakukan secara tidak transparan serta tanpat melibatkan perhimpunan dokter spesialis dan institusi pendidikan terkait, mengakibatkan kolegium tersebut kehilangan independensinya.
”Hal ini berpotensi menimbulkan pengaruh politik dan birokrasi yang dapat mengancam kedaulatan ilmu kedokteran. Narasi yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan kepada publik juga tidak mencerminkan penghormatan terhadap prinsip demokrasi yang terbuka dan bebas dalam proses tersebut,” jelasnya.
Atas fenomena tersebut, para guru besar FK Unhas mendesak Presiden, DPR RI, dan para pemimpin bangsa untuk menghentikan kebijakan-kebijakan kesehatan yang terburu-buru, tertutup, dan minim partisipasi publik yang bermakna, khususnya dengan pemangku kepantingan kalangan insan kedokteran, baik para ilmuwan maupun praktisi yang kredibel pengetahuan dan pengalamannya, serta organisasi profesi.
Guru besar FK juga mendesak untuk menghentikan intervensi yang melemahkan institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan oleh Kementerian Kesehatan. Termasuk mengembalikan independensi kolegium dokter spesialis. (*/rus)
