TAKALAR, BKM — Aliansi Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah Polongbangkeng (Agramaont)
menggelar konsolidasi akbar, Selasa (20/5). Mereka mendiskusikan upaya yang akan dilakukan untuk menyampaikan pendapat masyarakat Polongbangkeng Utara (Polut) terkait kisruh lahan PTPN XIV.
Ratusan warga yang tergabung dalam Agamont bersatu menyamakan persepsi untuk menuntut pihak PTPN VIX Takalar agar mengembalikan tanah milik masyarakat Polongbangkeng.
Konsolidasi akbar yang berlangsung di Desa Lassang, Kecamatan Polut dihadiri masyarakat dari enam desa dan kelurahan. Mereka didampingi Solidaritas Perempuan yang dipimpin Suriyani.
”Kita sengaja duduk bersama untuk menyamakan persepsi terkait rencana menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Takalar,” ujar Suriyani.
Rencananya, mereka akan mendatangi DPRD Takalar hari ini, Rabu (21/5). Warga akan menemui wakilnya untuk menyampaikan tuntutan yang menolak perpanjangan kerja sama dengan pihak PTPN XIV karena sudah cukup lima tahun.
”Kalau kita melihat dari perjanjian sebelumnya, memang sudah selesai masanya. Jadi itu yang akan dituntut oleh warga. Kembalikan tanah masyarakat ke pemiliknya. Kami juga meminta kepada anggota DPRD Takalar agar membentuk tim pengembalian tanah masyarakat Polongbangkeng,” tegas Suriyani. (*/rus)
