MAKASSAR, BKM — Belasan pelajar yang selama beberapa malam terakhir berpesta miras jenis ballo di wilayah hukum Polsek Mariso, diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Mariso.
Penangkapan dilakukan melalui operasi gangguan Kamtibmas dipimpin langsung Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, Senin malam (19/5). Belasan remaja tersebut masih berstatus pelajar berusia 15 sampai 17 tahun. Selanjutnya, mereka digiring ke Mapolsek Mariso untuk mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Mariso mengatakan, belasan pelajar yang diamankan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mariso. Sejumlah pelajar yang diamankan itu diambil datanya. Mereka kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukumnya tersebut.
”Apabila sudah didata namun dikemudian hari diketahui atau tertangkap berbuat pidana, maka akan dicantumkan di SKCK bersangkutan bahwasanya sudah pernah berbuat pidana,” ungkap Kapolsek Mariso. (jul)
