Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pelaku Kasus Penipuan Diamankan Polisi

MAKASSAR, BKM — Tim Jatanras Polrestabes Makassar, pada Jumat (23/5), mengamankan dua orang pelaku kasus penipuan. Mereka masing-masing bernama Agung (34) dan Irwanto (33).
Kedua pelaku kasus penipuan bermodus membeli HP dengan bukti transfer palsu di Kota Makassar. Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, mengemukakan, hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Dalam aksinya, mereka memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang menjual ponsel. Kemudian mereka berpura-pura membeli dengan cara COD.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar menambahkan, perannya masing-masing terduga Agung berperan sebagai eksekutor di lapangan saat COD.
Sedangkan peran terduga Irwanto bertugas membuat bukti transfer palsu. Saat ini penyidik Reskrim Polrestabes Makassar masih melakukan pengembangan keterangan terduga kasus penipuan tersebut. (jul)

Exit mobile version