MAKASSAR, BKM — Sebanyak 67 personel Polrestabes Makassar berhasil mengungkap berbagai kasus. Pada Senin (26/5), mereka mendapatkan penghargaan dari Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana melalui apel dipimpin Kapolrestabes Makassar.
Upacara ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran Polrestabes dan PNS. Dari 67 persinel terdiri 23 personel Satuan Narkoba, 43 personel Satuan Reskrim, dan satu personel staf.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap, antara lain pengungkapan jaringan internasional narkotika dengan barang bukti sabu seberat 18,5 gram, 11,55 butir pil neohedrone, serta pengungkapan narkotika barang bukti sabu 4 kg dan 4.557 butir pil mephedrone dan pengungkapan jaringan narkotika 1,5 kg.
Selain itu, personel Sat Reskrim juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol. Di antaranya kasus pelemparan bom molotov di Pos Lantas Pertigaan Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, dan kasus tindak pidana pemaksual dan/atau penggunaan joki dalam penerimaan mahasiswa baru di Kampus Universitas Hasanuddin Makassar.
Kapolrestabes Makassar menegaskan. pemberian penghargaan tersebut bukan hanya personel Sat Narkoba dan Reskrim. Tapi terbuka untuk seluruh anggota Polrestabes Makassar yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam tugas. (jul)
