PALOPO, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bawaslu Kota Palopo melakukan pemantauan langsung terhadap proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Senin (26/5).
Monitoring dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan yang ada di Kota Palopo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, didampingi anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad dan Andarias Duma, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo Khaerana, Ardiansyah Indra Panca Putra, dan Widianto Hendra.
“Kami ingin memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan secara jujur, adil, dan akuntabel. Kehadiran kami di lapangan juga sebagai bentuk komitmen pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tahapan PSU,”ujar Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana.
Bawaslu melakukan dialog aktif dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi pasangan calon, serta elemen masyarakat yang hadir untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai ketentuan dan menjaga integritas pemilu.
Bawaslu menegaskan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu, serta perlindungan terhadap hak pilih warga selama seluruh tahapan berlangsung.
Proses monitoring ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada publik bahwa PSU Palopo dilaksanakan secara transparan dan demokratis.
“PSU ini adalah bagian dari upaya perbaikan proses demokrasi di Kota Palopo. Kami dari Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh tahapan agar berlangsung secara demokratis dan bermartabat,”lanjut Khaerana.
PSU Pilkada Palopo digelar sebagai respons atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU.
Rekapitulasi di tingkat kecamatan menjadi bagian krusial dalam menentukan hasil akhir, yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU melalui proses berjenjang. (jun/rif)
