PAREPARE, BKM — Tim Sat Reskrim Polres Parepare mengamankan dua oknum suporter yang merupakan penanggungjawab suporter PSM, AR (24) dan N (27) usai anggota mereka melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang anggota polisi Fachry Albar (21) di Area Stadion Gelora BJ Habibie (GBH) pada Jumat (23/5) lalu. Saat itu, PSM melakoni laga kandang terakhir kontra Persita Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua oknum suporter tersebut.
“Usai penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok PSM Fans terhadap anggota polisi, kita langsung amankan dua orang yang merupakan penanggung jawab dari kelompok suporter tersebut,” ujar AKP Agus, Senin (26/5) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan jelas Agus, kedua penanggung jawab tersebut langsung ditahan di Mapolres Parepare untuk proses penanganan selanjutnya. “Penahanan terhadap keduanya merupakan konsekwensi selaku penanggung jawab terhadap segala hal yang dilakukan anggota kelompoknya termasuk tindak pidana yang terjadi,”jelas AKP Agus.
Selain sebagai konsekwensi sebagai penanggung jawab, AR (24) dan N (27) diduga kuat telah melakukan kekerasan (penganiayaan) secara bersama – sama terhadap korban Fachry.
“Berdasarkan keterangan korban, bahwa dia melihat dengan jelas AR (24) dan N (27) melakukan penganiayaan kepada dirinya secara bersama-sama. Makanya keduanya saat ini kita tahan di Mapolres Parepare,” tambahnya.
Menurut Kasat Reskrim kedua terduga pelamku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara. Dijelaskan Kasat, pada Jumat (23/5) kejadian berawal saat korban yang sedang bertugas melakukan pengamanan laga antara PSM Vs Persita di tribun selatan stadion GBH menemukan penonton yang menyimpan vlare di dalam drum (bass) suporter. Pada saat itu korban mengamankan barang tersebut hingga sontak puluhan suporter PSM Fans berteman merampas kembali barang tersebut dan disertai dengan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Sebelum pertandingan berlangsung, AR (24) dan N (27) secara bersama – sama selaku penanggung jawab suporter PSM Fans menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana, namun pada pertandingan tersebut telah terjadi pengeroyokan. (mup/D)

