MAKASSAR, BKM — Seorang mahasiswa berinisial ZL (23), berdomisili di Jalan Sukaria, dan Jurkir berinisial MA (19), warga Jalan Inspeksi PAM, Pada Senin dinihari (26/5), ikut berpesta miras jenis ballo. Aksi mereka terciduk petugas.
Tim gabungan dari Polsek Manggala dan Patmor Polda Sulsel menciduk mereka di wilayah hukum Polsek Manggala bersama barang bukti berupa miras dan ballo serta sebilah senjata tajam (sajam).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, sesuai laporan dari Polsek Manggala, dua pria diamankan karena kedapatan membawa sajam. Saat melintas di lokasi, tim gabungan mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul mencurigakan berpesta miras.
Sehingga mereka berhasil melarikan diri terkecuali mahasiswa dan jukir tersebut. Sehingga keduanya diamankan dan dibawa di Polsek Manggala untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Sementara Kapolsek Manggala, Kompol Pol Samuel To’Longan, mengemukakan, kegiatan KRYD bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polsek Manggala. (jul)
