MAKALE, BKM–Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante telah menerima kunjungan kerja dua anggota DPRD Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (26/5).
Kedua anggota dewan Berau yakni Ratna Kala’lembang, dari Fraksi Partai Golkar dan Lewi Frans dari Fraksi Hanura merupakan warga Toraja.
Ratna Kala’lembang mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Tana Toraja untuk mengetahui mekanisme anggaran reses di DPRD Tana Toraja.
“Hal ini penting kita sharing, sebab anggaran tahun 2025 berubah setelah dilakukan rekopusing juga berpengaruh anggaran reses anggota dewan,” singkat Ratna Kala’lembang.
Sebelumnya Kendek Rante menjelaskan, mekanisme anggaran reses anggota DPRD umumnya diatur dalam peraturan daerah (Perda) dan tata tertib DPRD.
Anggaran ini digunakan untuk membiayai kegiatan reses yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).
“Besaran anggaran reses dapat bervariasi, tetapi umumnya ada batas maksimum yang ditetapkan untuk setiap anggota DPRD dalam satu kali pelaksanaan reses,” ujarnya.
Menurut Kendek Rante, perencanaan dan penetapan anggaran reses diusulkan dalam rencana kerja dan anggaran Sekretariat DPRD.
“Besaran anggaran ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan Perda. Anggota DPRD dapat diberikan uang panjar/uang muka untuk membiayai kegiatan reses,” terang Kendek Rante (gus/rif/d).

