Site icon Berita Kota Makassar

Kepala BPK Winner Franky Halomoan Manalu Serahkan LHP LKPD

SOPPENG, BKM — Ketua BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng di Kantor Perwakilan BPK perwakilan Sulsel, Senin (26/5).

Kabupaten Soppeng menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, menunjukkan komitmen kuat Pemkab Soppeng dalam tata kelola keuangan yang baik dan transparan.
Acara diawali penandatanganan berita acara LHP BPK oleh Ketua BPK Perwakilan Sulsel selanjutnya Ketua DPRD dan Bupati Soppeng. Suwardi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Prestasi yang diraih berkat kinerja dan produktivitas serta profesionalitas aparatur yang tinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintahan.

“WTP ke-11 ini membuktikan Pemkab Soppeng berkomitmen menyampaikan laporan keuangan secara terang benderang kepada masyarakat,” jelas Irwan.
Opini WTP diharapkan menjadi landasan bagi kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Diharapkan pula prestasi ini akan lebih memacu aparatur pemerintah daerah semakin bersemangat melakukan perbaikan dan penyempurnaan di segala aspek. Antara lain sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan efektivitas pelaksanaan program/kegiatan.
Apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan perhatian selama ini. Kami ingin kerja sama yang baik ini bisa terus dilanjutkan. Dia menuturkan pencapaian ini bukanlah semata-mata menjadi tujuan akhir, tetapi bagaimana aparatur mampu bekerja maksimal dan memberikan pengabdian terbaik bagi negara.

“Pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi fokus utama,” tambah Suwardi.
Kepala BPK RI, Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan ada empat hal dalam pemeriksaan yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian internal.

Sesuai hasil pemeriksaan menunjukkan, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Telah diungkapkan secara memadai tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material terhadap pelaksanaan program/kegiatan. Sistem pengendalian internal juga sudah berjalan secara efektif.
” Kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD Kabupaten Soppeng sebagai pengawas. Ini prestasi membanggakan dan patut dipertahankan agar kualitas laporan keuangan semakin baik dan semakin baik lagi,” lanjutnya (ono/C)

Exit mobile version