MAKASSAR, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan aman bagi para pesertanya.
Salah satunya dengan menghadirkan berbagai kanal atau media klaim yang bisa diakses tanpa harus menggunakan jasa calo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menjelaskan, peserta kini dapat melakukan proses klaim secara mandiri melalui platform resmi yang telah disediakan.
”Peserta tidak perlu repot menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Kami sudah menyediakan berbagai saluran klaim, seperti aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), layanan Lapak Asik secara online, maupun langsung ke kantor cabang. Semua proses transparan, mudah, dan cepat,” ujar Haryanjas.
Kemudahan ini juga didukung sistem digital yang terus dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi JMO, peserta dengan saldo JHT di bawah Rp15 juta bahkan bisa mengajukan klaim dari mana saja tanpa harus datang ke kantor.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Alfauzan A, menambahkan, penggunaan jasa calo justru sangat berisiko.
”Banyak peserta yang tergiur janji proses cepat dari calo, padahal itu bisa membahayakan. Data pribadi bisa disalahgunakan, bahkan ada risiko penipuan. Karena itu, kami sangat menyarankan peserta melakukan klaim sendiri melalui jalur resmi,” tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh peserta untuk lebih bijak dan waspada dalam mengurus klaim. Juga memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan agar hak-haknya dapat diterima dengan aman dan nyaman. (mir)
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Proses Klaim, Tanpa Perlu Gunakan Jasa Calo

PRIMA -- Pelayanan prima kepada para peserta di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo.
×
