pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dilarang Senam di Taman PAKUI, Olahraga Lain Menyusul

MAKASSAR, BKM — Anda biasa olahraga senam di Taman PAKUI Sayang pada akhir pekan? Jika ya, hal itu kini tidak bisa lagi Anda lakukan. Karena terhitung 27 Mei 2025, lokasi yang terletak di Jalan AP Petta Rani tersebut terlarang untuk kegiatan senam.
PAKUI merupakan akronim dari Pray (doa), Attitude (perilaku), Knowledge (pengetahuan), Ulet, dan Impian. Sementara kata Sayang yang disematkan di belakangnya adalah akronim dari duet gubernur dan wakil gubernur kala itu, yakni Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang.

Cukup lama tempat itu menjadi tempat bagi sebagian warga Makassar untuk berolahraga senam setiap hari Minggu. Namun, di Minggu (1/6) kemarin, aktivitas yang biasa menyedot banyak peserta untuk ikut, tidak lagi dilaksanakan.
Pemprov Sulsel telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang larangan penggunaan Taman PAKUI sebagai tempat kegiatan olahraga senam. Larangan ini diberlakukan karena kegiatan senam dinilai mengganggu ekologi hingga ketertiban.

SE pelarangan itu diterbitkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Sulsel. Dalam SE Nomor: 100.3.4/709/DISPERKIMTAN
itu ditegaskan tiga poin penting dalam rangka menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi ruang terbuka hijau di wilayah kota Makassar, khususnya Taman PAKUI.
Poin pertama, Taman PAKUI merupakan ruang terbuka hijau yang diperuntukkan bagi fungsi ekologi, estetika, sosial dan rekreatif. Kedua, kegiatan olahraga senam yang melibatkan pengeras suara, kerumunan, serta gerakan massal secara rutin bisa menimbulkan gangguan bagi pengunjung lain dan berpotensi merusak fasilitas taman.

Ketiga, berdasarkan hal tersebut, maka dilarang melakukan kegiatan olahraga senam di area Taman PAKUI, terhitung sejak tanggal ditetapkannya surat edaran.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan komunitas untuk menghormati aturan ini demi kepentingan bersama, serta keberlangsungan fungsi taman sebagai ruang terbuka publik,” tulis SE yang ditandatangani Plt Kepala Disperkimtan Sulsel Nining Wahyuni tertanggal 27 Mei 2025. “Larangan ini diterbitkan dari hasil pemantauan internal kami terhadap aktivitas di Taman PAKUI. Ada kekhawatiran terkait kenyamanan publik, fungsi ekologis taman dan ketertiban ruang terbuka hijau, serta munculnya potensi gangguan norma kesopanan di ruang publik,” terang Nining saat dikonfirmasi, Minggu (1/6).

Nining Wahyuni menjelaskan larangan berlaku secara permanen untuk saat ini. Namun, Disperkimtan Sulsel membuka kemungkinan evaluasi jika situasi dan kebutuhan masyarakat berubah.

“Sudah diberlakukan. Hari ini (kemarin) aktivitas olahraga tetap jalan, tapi senam yang tidak boleh dilaksanakan. Adapun ke depan jika situasi, kebutuhan masyarakat, dan pertimbangan teknis lainnya berubah, penataan ulang zona aktivitas di taman, termasuki area olahraga lainnya (juga dilarang),” jelasnya.

Menurut Nining, pihaknya telah melakukan telaah administratif dan sosial sebelum menerbitkan surat larangan. Telaah ini mencakup interaksi antar pengguna taman, dampak aktivitas terhadap ketertiban, serta potensi kerusakan fasilitas.

“Secara internal, kami telah melakukan telaah administratif dan sosial atas penggunaan ruang publik di taman, termasuk interaksi antar pengguna, pemanfaatan fasilitas, serta pengaruhnya terhadap ketertiban umum dan keberfungsian taman sebagai ruang terbuka hijau,” ungkapnya.

Nining menyarankan komunitas senam untuk memindahkan aktivitasnya ke lokasi lain yang lebih sesuai. Alternatif yang dimaksud antara lain lapangan umum, GOR, dan fasilitas olahraga massal lainnya.

Sejak diberlakukannya larangan di titik senam disiagakan Satpol PP dan staf Disperkimtan dengan pendekatan persuasif.

“Pendekatan awal akan bersifat teguran lisan dan edukasi. Namun, jika ada pelanggaran ditegur dulu, kalau masih ada yang tetap melaksanakan larangan bisa dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” terang Nining.

(jun)



×


Dilarang Senam di Taman PAKUI, Olahraga Lain Menyusul

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link