Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih

MAKASSAR, BKM–Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah pusat mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif Makassar. Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hartono, menilai pembentukan koperasi di tingkat kelurahan berjalan terlalu cepat dan cenderung tanpa persiapan matang.

Menurutnya, hal ini berisiko menghasilkan koperasi-koperasi ‘instan’ yang hanya dibentuk untuk memenuhi target administratif, tanpa memiliki rencana usaha dan struktur pengelolaan yang jelas.
“Yang terjadi hari ini, banyak koperasi dibentuk tanpa pendampingan. Pengurusnya ditunjuk mendadak, tanpa pelatihan. Bahkan banyak yang belum tahu koperasinya mau bergerak di bidang apa,” ungkapnya,akhir pekan kemarin.
Legislator Fraksi PKS Makassar ini mengungkapkan bahwa fenomena ini terjadi karena waktu pelaksanaan program yang terlalu sempit. Para lurah, lanjutnya, akhirnya mengambil inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi demi memenuhi instruksi pusat.

Hartono khawatir, jika pola ini terus dibiarkan, koperasi-koperasi tersebut hanya akan menjadi beban baru bagi pemerintah dan masyarakat. “Kalau pengurus tidak paham tugas dan tanggung jawabnya, kita hanya sedang menumpuk bom waktu. Hari ini dibentuk, besok jadi masalah,” tegasnya.
Data sementara mencatat, sebanyak 149 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kota Makassar. Namun Hartono menilai bahwa jumlah tersebut harus diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan yang serius.

Mereka mendorong agar Dinas Koperasi segera menggelar konsolidasi besar bersama seluruh koperasi yang ada, guna menyamakan arah dan memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Koperasi bisa jadi soko guru ekonomi rakyat. Tapi kalau tidak disiapkan dengan baik, ia justru bisa jadi sumber kegagalan baru. Ini yang harus kita antisipasi,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, Arifin Majid, menyatakan dukungannya terhadap semangat program Koperasi Merah Putih. Namun, ia mengingatkan bahwa koperasi bukan sekadar struktur formal, tetapi lembaga ekonomi rakyat yang harus dijalankan secara profesional dan berkelanjutan.

“Koperasi itu bukan proyek musiman. Ia harus dibangun dari bawah, dengan pemahaman, visi, dan pendampingan yang kuat. Kalau hanya mengejar jumlah, hasilnya nihil,” ujarnya.
Legislator Fraksi Golkar Makassar ini juga menekankan pentingnya peran aktif Dinas Koperasi dan UMKM dalam mengawal koperasi yang sudah terbentuk. “Jangan hanya duduk tunggu laporan. Dinas harus turun langsung ke lapangan, membimbing pengurus koperasi agar tahu cara menjalankan lembaganya dengan baik,” tuturnya. (ita)

Exit mobile version