Site icon Berita Kota Makassar

Hari Ini Dewan Panggil Kepsek soal Dugaan Pungli

MAKASSAR, BKM–Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Makassar kembali menuai sorotan. Orang tua siswa melaporkan adanya permintaan uang dengan dalih perbaikan nilai dan pelaksanaan perpisahan sekolah. Kasus ini makin memprihatinkan karena terjadi di sekolah yang banyak menampung siswa dari keluarga tidak mampu.

Laporan tersebut kini ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, khususnya Komisi D yang membidangi pendidikan. Para legislator menilai praktik seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai semangat keadilan dalam dunia pendidikan.

Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai praktik pungli dalam bentuk apapun, apalagi di lingkungan sekolah, adalah bentuk penyimpangan yang mengikis integritas lembaga pendidikan. Oleh itu, sekolah yang dianggap bermasalah bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kita sudah dengar terkait itu makanya kami akan panggil kepala sekolah yang dilaporkan dan Dinas Pendidikan besok pada hari Senin (Hari ini). Ini sudah menjadi perhatian khusus kami di Komisi D,” tegasnya, Minggu (1/6),tampa menyebutkan kepsek yang mana.

Legislator Fraksi NasDem Makassar ini menambahkan bahwa jika laporan ini terbukti, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan formal bisa rusak total.”Bayangkan bagaimana perasaan orang tua yang susah payah menyekolahkan anaknya, lalu dipaksa membayar agar anaknya bisa lulus baik atau naik kelas. Ini luka bagi dunia pendidikan,” bebernya.

Lebih jauh, ia juga mendorong Dinas Pendidikan membentuk tim audit internal dan membuka kanal aduan publik agar praktik semacam ini tidak berulang secara diam-diam. “Inikan ada beberapa kasus hampir sama, makanya nanti ada beberapa rekomendasi yang kami berikan ke dinas pendidikan biar tidak ada kejadian di kemudian hari seperti begitu,” ucapnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menyoroti dimensi psikologis dari praktik pungli. Ia menilai, dampaknya tidak hanya dirasakan orang tua, tetapi juga menyentuh aspek mental dan moral anak.

“Anak yang rajin belajar akan merasa sia-sia jika melihat temannya bisa naik kelas atau mendapatkan nilai baik hanya karena orang tuanya mampu membayar. Ini menanamkan logika transaksional yang berbahaya sejak dini,” jelasnya.

Legislator Fraksi PKB Makassar ini juga menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong penguatan pendidikan karakter di sekolah, namun hal itu hanya bisa efektif jika lingkungan sekolah bersih dari praktik korupsi kecil semacam ini. “Budaya jual beli nilai ini harus diberantas dari akarnya. Tidak bisa setengah-setengah. Kami butuh komitmen bersama Dinas, sekolah, guru, dan orang tua,” katanya.
“Ini bukan lagi pelanggaran administratif biasa. Kalau pungli dikaitkan dengan nilai, itu sudah menyentuh fondasi utama pendidikan kejujuran dan kerja keras,”tambahnya.(ita)

Exit mobile version