Site icon Berita Kota Makassar

BKD Sulsel Konsultasi Kemenpan-RB

MAKASSAR, BKM — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel berkonsultasi dan juga menanyakan jalan keluar ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus kemudian menjadi PPPK paruh waktu. Termasuk 2.017 honorer yang dirumahkan sejak 1 Juni 2025.

“Ibu Ani (Plt Kepala BKD Sulsel) sedang ke Jakarta mendampingi Komisi A (DPRD Sulsel) untuk menanyakan ke KemenPAN-RB terkait PPPK paruh waktu. Termasuk yang sudah dirumahkan sejak 1 Juni dan tidak dibayar gajinya,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman di kantor Gubernur, Selasa (3/6).

Hanya saja, menurut Jufri, dirinya belum mendapatkan laporan dari BKD terkait hasil pertemuannya dengan KemenPAN-RB,.
“Belum ada laporan hasilnya. Yessy (Kabid di BKD) baru saja menelepon, dia mendampingi Ibu Ani (Plt Kepala BKD Sulsel). Katanya masih di kantor KemenPAN-RB. Kami doakan yang terbaik,” ungkapnya.

Jufri menegaskan bahwa harusnya tidak ada yang dirugikan dalam hal pembinaan kepegawaian Indonesia. “Tetapi tentu saja harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah,” ujarnya.

“Sekarang, di seluruh Sulawesi Selatan sudah dilakukan efisiensi. Kita sudah tidak bisa bergerak lagi karena semua anggaran yang tersisa sudah teralokasi ke program-program kegiatan. Khususnya pada program prioritas gubernur dan arahan presiden,” tukas Jufri.
(jun)

Exit mobile version