GOWA, BKM — Gerakan Aktivis dan Rakyat Intelektual (GARIK) melakukan unjukrasa ke kantor Pemerintah Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, pada Senin (2/6) sekitar pukul 10.00 Wita.
Namun karena Lurah Bontomanai, Haerul Hamka, tidak ada di tempat, akhirnya para aktivis bersama warga berkisar 40-an ini lanjut menuju kantor Pemerintah Kecamatan Bontomarannu.
Garik menggelar orasi terbuka dan menyuarakan aspirasi terkait pengangkatan kepala Lingkungan Cambaya yang baru yang dinilai tidak prosedural. Apalagi, kepala lingkungan lama masih menjalankan tugasnya padahal sudah diberhentikan.
Garik pun meminta lurah Bontomanai dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengayomi persoalan kepala lingkungan yang dianggap berlarut-larut tanpa kejelasan. Garik pun meminta Camat Bontomarannu, Muh Syafaat Surya Atmaja, untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Imam Tawang selaku jenderal lapangan aksi Garik menyatakan, ada kejanggalan dari persoalan kepala lingkungan. Kepala lingkungan yang lama yakni MS sudah diberhentikan namun masih menjalankan tugasnya serta menerima honor dari jabatannya itu.
Di sisi lain, pemerintah kelurahan telah melakukan pengangkatan kepala lingkungan baru yakni MAB, tapi tidak menjalankan tugasnya lantaran kepala lingkungan lama masih ada.
Salah satu ulah kepala lingkungan lama terpantau masyarakat setelah lurah Bontomanai memposting kepala lingkungan lama sedang menandatangani sebuah akte tanah dan menerima honornya yang semestinya honor tersebut, sudah menjadi hak bagi kepala lingkungan baru setelah penunjukannya. Postingan kegiatan itu dilakukan lurah di status WhatsApp pada 17 Mei 2025 pagi.
”Karena itu, kami Garik atau gerakan aktivis dan rakyat intelektual melakukan aksi protes ini karena kami anggap sangat tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami minta bapak Camat Bontomarannu tegas dalam menyikapi masalah ini agar tidak ada dualisme kepala lingkungan. Dan pengangkatannya harus jelas, transparan serta tidak boleh ada titipan-titipan siapapun, biarkan kami memilih kepala lingkungan sendiri yang tentunya punya kapabilitas dan kapasitas dan mau bekerja. Kami netral dalam hal ini,” sebut Imam dalam orasinya di depan kantor Pemerintah Kecamatan Bontomarannu.
Suasana aksi Gerik berlangsung dalam kondisi mendung dan gerimis. Kapolsek Bontomarannu AKP Suhardi bersama jajarannya mengawasi jalannya aksi dan mengatur arus lalulintas agar tidak macet.
Sementara Camat Bontomarannu, Muh Syafaat Surya Atmaja bersama Sekcam, Muh Rizal, dengan cermat mendengarkan orasi para aktivis secara bergantian di halaman kantor kecamatan.
Sebelum aksi demo ini bubar dan kembali ke titik kumpul di Bontomanai, Camat Bontomarannu Muh Syafaat Surya Atmaja memberikan penjelasan untuk menjawab aspirasi Garik tersebut.
”Sebagai pemerintah kecamatan saya sangat mengapresiasi penyampaian aspirasi para aktivis dan warga yang cukup tertib ini. Insya Allah dalam waktu segera saya akan memanggil Lurah Bontomanai untuk meminta penjelasan dan kejelasan terkait kepala Lingkungan Cambaya ini. Ini tidak boleh berlarut-larut tanpa penyelesaian. Harus segera diselesaikan,” kata Syafaat.
Camat Bontomarannu mengatakan, lurah Bontomanai harus membangun komunikasi dengan baik terhadap semua komponen masyarakat di wilayahnya. Lurah harus menyelesaikan masalah ini di bawah dan dimusyawarahkan.
”Kalau ada yang persoalkan masalah kepala lingkungan ini, itu berarti ada sesuatu. Kenapa bisa begitu? Ini harus dikomunikasikan. Kita harus bisa berkomunikasi dengan masyarakat dengan baik. Masalah yang berat pun bisa diselesaikan. Kita harus transparansi. Jadi intinya adalah komunikasi, sehingga mudah dapat solusi. Harus dimusyawarahkan di masyarakat,” kata camat Bontomarannu.
Aksi pun bubar dengan tertib. Meski demikian, Imam selaku Jenlap menitip pesan kepada Camat Bontomarannu bahwa Gerik memberikan deadline 2×24 jam untuk penyelesaian masalah kepala lingkungan tersebut. (sar)

