Site icon Berita Kota Makassar

Giliran Paslon RMB-ATK yang Menggugat ke MK

MAKASSAR, BKM–Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran belum puas atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Palopo 2025.
Paslon jagoan Partai Golkar dan PKS, RMB-ATK itu melayangkan gugatan ke MK melalui kuasa hukumnya, Wahyudi Kasrul dan kawan-kawan dengan nomor registrasi: 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025. Gugatan itu diajukan sejak Senin (2/6), dengan termohon atau sebagai tergugat yakni KPU Palopo.

Adanya gugatan RMB-ATK ini menandakan bahwa Pilwali Palopo berpotensi kembali diulang hingga ke tiga kalinya. Mengingat hasil Pilkada 2024 lalu juga digugat ke MK oleh Paslon nomor urut 2, Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR) dan diputuskan pelaksanaan PSU. Jadi kini giliran Paslon RMB-ATK yang melayangkan gugatan ke MK.
Pada Pilwali lalu, Paslon nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) keluar sebagai pemenang suara terbanyak, yakni 33.933 suara. Hanya saja, keabsahan ijazah Trisal Tahir yang dipersoalkan FKJ-NUR ke MK dikabulkan dan meminta Trisal Tahir didiskualifikasi serta diadakannya PSU.

Setelah dinyatakan tak bisa ikut dalam PSU, posisi Trisal Tahir kemudian digantikan oleh istrinya, Naili Trisal berpasangan dengan Akhmad Sarifuddin (Naili-Ome). Dalam PSU, Paslon dengan tagline ‘Palopo Baru” itu kembali unggul jauh dari tiga rivalnya.
Hanya saja, kemenangan kedua itu kembali menjadi angan-angan. Jika gugatan RMB-ATK ke MK nantinya dikabulkan, maka bisa jadi hasil PSU Pilwali Palopo 2025 dinyatakan kembali diulang.

Wahyudi Kasrul mengakui menjadi kuasa hukum RMB-ATK dalam gugatannya terkait hasil PSU Pilwali Palopo di MK.
“Pihak kami yang diminta oleh RMB untuk mempersiapkan permohonan sengketa Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi,”ujar Wahyudi.
Salah satu poin gugatan RMB ke MK, kata Wahyuudi, yakni adanya rekomendasi Bawaslu yang tidak dilaksanakan oleh KPU terkait pelanggaran admintrasi pencalonan.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel Saiful Jihad yang dihubingi Selasa (3/6) kemarin mengaku bila gugatan yang diajukan merupakan hak setiap Paslon.

“Itu menjadi salah satu hak Paslon, jika memandang ada hal yang dianggap bermasalah dalam proses pelaksanaan PSU tidak sesuai dengan aturan, khususnya berkaitan dengan hasil PSU, Paslon yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi,”ujar Saiful Jihad.
Terkait apakah permohonannya diterima, memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut, MK yang akan menilainya. “Yang digugat (termohon) adalah KPU, Bawaslu akan menyampaikan keterangan terhadap hasil pengawasan, jika proses di MK berlanjut dalam sidang pemeriksaan. Jadi, kita tunggu saja dulu hasil BB pemeriksaan dan penilaian MK terhadap permohonan pemohon,”pungkasnya. (jun/rif)

Haedar Sebut Biasanya Yang Menggugat Pemenang Kedua

JURU bicara (Jubir) Paslon Naili-Ome, Haedar Djidar saat dikonfirmasi terkait gugatan RMB-ATK ke MK mengatakan bahwa langkah tersebut adalah hak konstitusional setiap Paslon.
“Sayakira itu hal yang biasa, karena itu merupakan hak konstitusional Paslon yang merasa dirugikan dalam perselisihan hasil Pemilu atau Pilkada,” ujar Haedar, Selasa (3/6).

Walaupun, Haedar menyangkan hasil PSU tersebut kembali dipersoalkan. Mengingat seluruh Paslon yang ikut dalam PSU sudah berikrar atau menyatakan janji di hadapan masyarakat dan penyelenggara bahwa akan menerima seluruh hasil keputusan PSU.
“Tetapi kita juga sangat sayangkan tindakan yang dilakukan paslon 3 (RMB-ATK). Karena itukan baru-baru saja dia ucapkan, siap Pilkada damai, siap menang, siap kalah. Inikan bisa diuji ke masyarakat, yang mana sebenarnya siap menang dan mana siap kalah?,” sebutnya.
Selain itu, Haedar juga mempertanyakan maksud dibalik gugatan RMB-ATK ini. Apalagi selisih suara antara Naili-Ome dengan RMB-ATK cukup jauh.
Paslon Naili-Ome memperoleh suara sebanyak 47.349 suara, sementara RMB-ATK memperoleh suara sebanyak 11.021. Posisi RMB-ATK dibawah Paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR) dengan perolehan suara sebanyak 35.058.

“Kita bisa lihat dengan perbedaan suara yang begitu jauh, biasanya itu yang menggugat pemenang suara ke dua. Tapi inikan lucu, karena pemenang suara ketiga yang menggugat. Itukan pertanyaan besar,” kata Haedar
Meski begitu, Haedar mengungkapkan pihaknya tetap melakukan upaya untuk menghadapi gugatan RMB-ATK ke MK. Walaupun diketahui, gugatan RMB-ATK dilayangkan kepada KPU sebagai termohon atau tergugat.

“Tapi kita tim Paslon 4 sejak ada rumor bahwa RMB akan memasukkan permohonan gugatan ke MK yah kita sudah siap dengan berbagai macam strategi, dan data. Kita akan sesegera mungkin melakukan rapat internal untuk menghadapi gugatan itu,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan PSU Pilkada Palopo, Haedar juga meyakini sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada. Apalagi pelaksanaan PSU ini ikut dikawal oleh KPU RI, Bawaslu RI, anggota DPR RI, hingga seluruh Forkompinda Sulsel terbang langsung ke Kota Palopo untuk menyaksikan langsung proses pelaksanaan PSU tersebut.
“Kan kita sudah liat secara bersama-sama, bahkan semua mata para elit pemerintah kita semua tertuju ke Palopo. Ada KPU RI, Bawaslu RI, DPR RI datang ke Palopo membuktikan bahwa ini perhatian khusus ke Palopo, bahwa Pilkada ini sudah berjalan dengan baik,” tutur Haedar.
“Buktinya pada hari H, sebelum hari H dan sesudah hari H kan tidak ada masalah sampai rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan sampai tingkat kabupaten kota itu tidak ada soal, bersih semua. Jadi apa lagi yang mau dipersoalkan?,” lanjutannya.

Namun kembali lagi, Haedar menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai dan menghormati setiap proses yang ada. Ia mengungkapkan bahwa terkait siapa yang paling layak memimpin Kota Palopo 5 tahun ke depan semuanya dikembalikan ke masyarakat Palopo untuk menilainya.
“Tapi kita menghargai itu, atas upaya yang dilakukan paslon 3 melakukan gugatan ke MK, sah sah saja. Biarkan masyarakat yang menilai bahwa siapa sebenarnya pemimpin yang baik di Kota Palopo ini,” pungkasnya. (jun/rif)

Exit mobile version