TAKALAR, BKM — Bupati Takalar H Mohammad Firdaus Daeng Manye menerima kunjungan tim Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf)/Badan Ekonomi Kreatif RI di Aula Rumah Jabatan Bupati Takalar, Selasa (3/6).
Tim ini selanjutnya melakukan kunjungan ke Desa Kreatif dan Koperasi Merah Putih di Takalar.
Desa Pa’batangang, Kecamatan Mappakasunggu dan Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan Takalar ditetapkan sebagai desa kreatif karena di desa ini banyak diproduksi kerajinan yang terbuat dari tanah liat dan pembuatan songkok guru takalar.
Penetapan Desa Kreatif ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Takalar yang disaksikan Sekretaris Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI, Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Direktur Kuliner, Sekkab Takalar serta pimpinan organisasi perangkat daerah.
”Alhamdullillah, Takalar mendapat kunjungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI. Tentu ini memberikan spirit bagi masyarakat Takalar, khususnya di Desa Kreatif dan di Koperasi Desa Merah Putih. Saya berharap hal ini dapat menjadi spirit bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Takalar untuk terus mengembangkan potensi sehingga Takalar secara keseluruhan dapat lebih maju dan berkembang,” ujar Daeng Manye.
Di tempat yang sama, Sekretaris Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI Dessy Ruhati menyampaikan bahwa Takalar adalah salah satu kabupaten yang potensi agromaritimnya cukup besar, dan berpotensi untuk terus dikembangkan. Apalagi berbatasan dengan Kota Makassar. Sehingga punya konektivitas yang sangat baik dan punya potensi produk-produk yang kreatif yang bisa terus dikembangkan.
“Dengan potensi tersebut dan sesuai dengan rencana program Gubernur Sulsel untuk melaksanakan kolaborasi sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Terkait Koperasi Merah Putih di Desa Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, ia menilai sudah cukup maju dan memiliki beberapa sarana digitalisasi yang tentunya dapat dikembangkan untuk pemasaran digital dari koperasi desa.
“Di koperasi merah putih ini semua produk-produk UMKM maupun produk kreatif yang ada di desa harus mendaftar menjadi anggota koperasi. Kemudian disalurkan kepada industri besar yang hasil akhirnya akan dibagi bersama untuk masyarakat,” tutupnya. (*)
