BULUKUMBA, BKM — Pemkab Bulukumba meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 oleh Kantor Perwakilan BPK Sulsel di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulsel, Kamis (5/6). WTP ini, merupakan WTP Keempat kalinya di era pemerintahan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf (Andi Utta-Edy Manaf). Predikat opini WTP ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.
pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemkab Maros, Pinrang, Barru, Sinjai dan Luwu Timur.
Predikat Opini WTP ini adalah yang keduabelas kalinya diterima Pemkab Bulukumba dan yang keempat kalinya secara berturut-turut diterima di era pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf. Hal ini juga menandakan bahwa selama menjabat periode pertama, pasangan Hatapan Baru ini tidak pernah luput dari pencapaian Opini WTP.
LHP BPK atas LKPD Pemkab Bulukumba tahun anggaran 2024 diterima langsung Wakil Bupati Andi Edy Manaf bersama Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah.
Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa, opini WTP bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan indikator kepatuhan terhadap empat kriteria pemeriksaan utama, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“BPK melakukan pemeriksaan interim dan terinci untuk memastikan laporan keuangan disusun secara transparan. Seluruh temuan sudah dikomunikasikan dengan kepala daerah,” ungkap Winner Franky.
Harapannya, seluruh kepala daerah menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik.
Wakil Bupati Andi Edy Manaf kembali menyampaikan capaian WTP yang keempat kalinya ini merupakan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan.
“Meski WTP, namun masih ada catatan atau kekurangan yang pemerintah daerah harus tindak lanjuti ke depan,” ungkap Edy.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah atas dukungan untuk bekerja dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang dapat diserahkan tepat waktu dan mendapat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulsel.
Namun demikian dikatakan bahwa beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari ke depan. Dia berharap ada sinergitas dan kerjasama yang baik oleh OPD untuk penyelesaian rekomendasi tersebut.
“Semoga prestasi ini menjadi pemicu bagi jajaran Pemda untuk berbuat, berinovasi dan berkarya lebih baik lagi dalam mewujudkan visi dan misi bapak dan wabup terpilih,” jelasnya. (ful)
