MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Demokrat Provinsi Sulawesi selatan Andi Januar Jaury Dharwis memberikan tanggapan terkait masalah yang dihadapi kawasan wisata Raja Ampat di Papua Barat.
Selaku Pegiat Isu Keadilan Ekonomi dan Lingkungan Kawasan Timur Indonesia, Andi Januar menilai Raja Ampat bukan sekadar gugusan pulau eksotis di Timur Indonesia. Ia adalah salah satu bentang alam laut paling unik dan kaya di dunia, rumah bagi lebih dari 75 persen spesies karang global, serta menjadi top ten global diving destination yang diakui dunia.
Namun kini, wajah surgawi itu diancam oleh aktivitas pertambangan nikel berskala besar yang legal secara administratif, namun problematik secara ekologis dan etis.
Pertanyaannya, benarkah pertambangan nikel di kawasan konservasi seperti Raja Ampat memberi manfaat ekonomi yang lebih besar dari risiko kerusakannya? Atau justru kita sedang menggadaikan nilai abadi untuk keuntungan sesaat
“Raja Ampat memiliki bentang karst laut purba, atol karang langka, dan perairan kaya ikan endemik yang menjadikannya warisan ekologis tak tergantikan. Kawasan ini sudah terbukti mampu mendorong ekonomi berbasis pariwisata bahari berkelanjutan, menyerap ribuan tenaga kerja lokal, dan membentuk ekosistem usaha mikro yang berakar dari bawah. Nilai ekonomi dari sektor wisata yang dikelola berkelanjutan bahkan mencapai USD 100 juta per tahun, menurut studi lembaga internasional,”ujar Andi Januar, Rabu (11/6).
Andi Januar yang juga tim ahli DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa tambang menjanjikan nilai ekonomi yang besar, tetapi bersifat ekstraktif, tidak terbarukan, dan seringkali menyisakan konflik sosial serta degradasi lingkungan jangka panjang. Akankah kita memilih masa depan atau uang cepat?
“Perlu dicatat, Indonesia memiliki lebih dari 20 persen cadangan nikel dunia, tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat, dan juga Sulawesi Selatan. Beberapa daerah di Luwu Timur dan Luwu Utara merupakan wilayah dengan potensi tambang nikel yang signifikan,”ujar mantan Ketua Komisi C DPRD Sulsel ini.
Namun, justru karena kekayaan ini besar, maka pengelolaannya harus strategis dan jangka panjang, bukan dieksploitasi secara simultan. Pertanyaannya: apakah seluruh cadangan harus ditambang sekarang? Di tengah naiknya permintaan global terhadap nikel untuk baterai dan kendaraan listrik, bukankah lebih bijak bila cadangan ini disimpan sebagai tabungan masa depan nasional?
Realitas fiskal saat ini menunjukkan bahwa royalti pertambangan hanya 4-7 persen dari nilai produksi, dan sebagian besar masuk ke kas pusat dan korporasi. Sementara itu, daerah harus menanggung beban ekologis, konflik sosial, infrastruktur rusak, dan kehilangan potensi ekonomi alternatif. Bahkan lebih menyedihkan: masyarakat lokal hanya jadi penonton saat tanah leluhurnya dibongkar dan lautnya tercemar.
“Posisi kami sebagai Tim Ahli DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sangat memahami bahwa ketimpangan fiskal dan otoritas kebijakan menyebabkan daerah tak berdaya menghadapi kebijakan pusat yang mengorbankan wilayah konservasi. Izinnya dari pusat, tetapi kerusakannya ditanggung daerah,”jelasnya.
Argumen umum dari industri tambang bahwa rehabilitasi dapat memulihkan ekosistem adalah narasi yang terlalu optimis. Di wilayah laut tropis, kerusakan terumbu karang dan hutan mangrove akibat aktivitas tambang nyaris mustahil dipulihkan secara alami atau teknologis dalam skala waktu manusia. Tidak sedikit contoh kegagalan reklamasi di berbagai daerah tambang yang kini menjadi zona mati ekologis.
“Apakah kita rela melihat Raja Ampat berubah menjadi lanskap pascatambang, hanya demi keuntungan jangka pendek?
Isu pertambangan nikel di Raja Ampat bukan semata-mata soal lingkungan atau ekonomi. Ini adalah cerminan dari persoalan besar tentang keadilan ekonomi regional,”ucapnya.
Ditambahkan bahwa Timur Indonesia selama ini hanya menjadi penyedia bahan mentah, tetapi bukan penerima utama manfaat pembangunan. Padahal jika dikelola sebagai kawasan wisata bahari kelas dunia, Raja Ampat dapat menjadi lokomotif ekonomi lestari yang mensejahterakan masyarakat Papua Barat dan seluruh Kawasan Timur Indonesia.
“Kita tidak menolak tambang secara mutlak. Tapi kita menolak tambang di tempat yang tidak seharusnya. Apalagi bila ia dilakukan di pulau-pulau kecil dan kawasan konservasi strategis seperti Raja Ampat.
Sudah saatnya negara bersikap bijak. Tidak semua hal yang bisa ditambang harus ditambang. Sebagai bangsa, kita punya tanggung jawab untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik kepada generasi mendatang, bukan hanya laporan pajak dari royalti tambang.
Jika tambang tetap dipaksakan atas nama investasi dan pendapatan negara, maka sejarah akan mencatat: siapa yang berjuang untuk masa depan, siapa yang diam, dan siapa yang menjual tanah leluhurnya,”pungkas Andi Januar yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Sulsel ini. (rif)

