SINJAI,BKM— Inovasi segar kembali lahir dari jajaran penegak hukum di Kabupaten Sinjai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, melalui Seksi Intelijen, resmi meluncurkan Ruang Literasi dan Penerangan Hukum, sebuah terobosan yang dinilai mampu merobohkan tembok stigma antara institusi hukum dan masyarakat.
Langkah ini mencuri perhatian publik, termasuk Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, yang secara langsung mengapresiasi inisiatif tersebut saat melakukan kunjungan ke Kantor Kejari di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (16/06/2025).
“Inovasi ini membuktikan bahwa Kejaksaan bukan hanya tempat untuk perkara hukum, tapi juga ruang edukasi dan diskusi yang membuka wawasan. Saya sangat mengapresiasi,” ujar Ratnawati.
Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa kehadiran ruang baca ini membawa nuansa baru dalam pelayanan publik.
“Kehadiran ruang literasi ini membantu mematahkan stigma yang selama ini melekat pada institusi kejaksaan dari tempat yang menakutkan menjadi pusat pembelajaran dan pelayanan publik yang ramah,” tegasnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menjelaskan bahwa ruang literasi ini merupakan bentuk nyata dari amanat Jaksa Agung, khususnya dalam mendorong pendekatan preventif yang seimbang dengan penindakan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Seksi Intelijen terbuka sebagai tempat berkonsultasi dan mencari referensi hukum,” jelas Jhadi.
Tak sekadar simbolis, ruang ini disulap menjadi tempat yang nyaman dan inklusif. Koleksi buku yang ditata rapi mencakup berbagai bidang—dari hukum pidana, etika, hingga prinsip filsafat hukum—semua dirancang untuk menjadi pintu masuk pemahaman hukum yang humanis.
Langkah Kejari Sinjai ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum bukan semata soal vonis dan perkara, tetapi juga soal pencerahan dan pelayanan.
