pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polrestabes Ungkap Kasus Geng Motor

GENG MOTOR -- Kapolrestabes Makassar didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polrestabes Makassar, saat memberikan penjelasan pengungkapan kasus pelaku geng motor di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar.

MAKASSAR, BKM — Tim Jatanras Polrestabes Makassar beberapa hari terakhir mengungkap kasus geng motor di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim Pokrestabes Makassar dan Kasi Humas Polrestabes Makassar, pada Jumat sore (13/6), melalui press release di Aula Mappaodang mengemukakan, jumlah pelaku geng motor yang ditangkap sebanyak sepuluh orang.

Di antara mereka ada yang bersatus pelajar, mahasiswa, guru honorer, dan ada juga pengangguran. Para pelaku geng motor saat ditangkap mereka sempat menabrak polisi karena hendak dicegat dan mau melakukan tawuran.

Mereka masing-masing berinisial MR (17), MKN (17), NF (17), MAR (17), MA (17), RN (18), MS (20), DAS (20), MFI (20), dan NN (26). Para pelaku merupakan geng motor dari tiga raksa kelompok berbeda dan bergabung dalam satu kelompok bertemu dengan kelompok geng motor lainnya yang sudah melakukan janji untuk tawuran lewat media sosial.

Kapolrestabes mengatakan, tawuran antar kelompok ini dilakukan secara onlien di media sosial. Mereka melakukan penamaan COD. COD itu janjian antar satu kelompok dengan geng motor lain melalui media sosial. (jul)



×


Polrestabes Ungkap Kasus Geng Motor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link