Site icon Berita Kota Makassar

Legislator PKS Sulsel Abdul Rahman Inisiator Hak Angket

MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H Abdul Rahman menjadi salah satu inisiator pengusulan hak angket, yang digadang-gadang sebagai upaya menyelamatkan aset daerah bernilai hampir Rp 3 triliun.
Saat ini, sedikitnya 30 anggota dewan dari lintas fraksi telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap pengusulan hak angket.
Menurut Abdul Rahman yang juga sekretaris Komisi D DPRD Suslel ini, usul hak angket ini bukan serangan politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap aset daerah yang selama ini dinilai terlantar.

“Kalau kita tidak lakukan penyelidikan, kita tidak tahu ke mana arah aset ini. Penyelidikan itu alat kita, dan angket jadi sarana untuk itu. Hampir semua fraksi setuju,” tegasnya, Selasa (17/6).
Menurut Rahman, setelah berbagai penelusuran di lapangan, para anggota DPRD sepakat bergerak demi tujuan tunggal: mengembalikan aset Pemprov Sulsel yang terancam lenyap.
Legislator Golkar yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel HA Kadir Halid menegaskan bahwa usulan hak angket ini telah memenuhi syarat administratif.
“Sudah lebih dari 30 orang tanda tangan, padahal syaratnya hanya 15 sampai 20. Tinggal kami menyurat ke pimpinan DPRD,”ujar Kadir Halid.
Langkah selanjutnya kata Kadir yakni menyerahkan dokumen pengusulan ke meja pimpinan DPRD Sulsel. Setelah itu, para inisiator akan memaparkan maksud dan urgensi penggunaan hak angket tersebut.

“Kita lihat waktu yang pas. Bisa minggu ini, bisa lusa. Intinya menunggu momentum saat para pimpinan hadir lengkap di kantor,” kata Kadir.
Kedua inisiator menepis keras tudingan motif politik dibalik digulirkannya hak angket. Fokus utama, kata mereka, hanya satu: aset lahan 12,11 hektare di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

“Isunya murni soal aset. Tidak ada muatan politik. Aset itu nilainya hampir Rp 3 triliun. Kita bergerak justru untuk bantu pemerintah provinsi,”tegas Kadir.
Hak angket ini disebut menjadi pintu masuk bagi DPRD Sulsel untuk menyelidiki lebih dalam dugaan kelalaian atau kejanggalan dalam pengelolaan aset strategis tersebut. (jun/rif)

Politisi Golkar Kadir Halid Pernah Ketua Pansus 2019

SOAL Usul hak angket, tahun 2019 lalu DPRD Sulsel juga pernah mengajukan terhadap pemerintahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Panitia khusus (Pansus) hak angket diketua legislator Golkar HA Kadir Halid.
Ketika itu, Pimpinan DPRD Sulsel menyebut ihwal adanya hak angket karena melihat adanya dualisme kepemimpinan.
Dewan ingin melakukan koreksi, mau mengembalikan seluruh fungsi pemerintahan pada relnya. “Maka yang paling efektif adalah hak angket,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah, Rabu (26/6/2019) lalu.

Menurut Nimatullah yang juga Ketua DPD Demokrat Sulsel, menjelaskan bahwa yang menyebabkan hak angket karena ada dualisme kepemimpinan, “Kita seolah-olah menghadapi dua gubernur. Inilah yang menjadi keresahan kita,” ungkap Ni’matullah.
Dia menegaskan adanya hak angket ini bukan berarti hendak menjatuhkan kekuasaan seseorang. DPRD menginginkan tidak ada lagi isu dualisme dalam perjalanan pemerintahan ke depan.

“Kalau ini dibiarkan, ini akan menjadi gambaran lima tahun ke depan,” sebutnya.
Poin-poin hak angket seperti keluarnya SK pengangkatan ratusan pejabat PNS oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan adanya pencopotan jabatan PNS di lingkup pemerintahan ditengarai sebagai akibat adanya dualisme tersebut.
“Yang paling parah adalah serapan APBD rendah. Kenapa rendah? OPD tidak berani ambil sikap. Kepala dinas ini tidak berani lakukan A marah 01, dia lakukan B tidak setuju 02. Kan repot. Belum lagi ancaman pencopotan,” sindirnya.

Perlu diketahui, berdasarkan sejarahnya, ini pertama kali DPRD setingkat provinsi meloloskan hak angket.
“Iya ini betul pertama kali di Indonesia,” kata pengamat tata negara dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Aminuddin Ilmar.
Aminuddin mengatakan penggunaan hak angket oleh DPRD Sulsel harus disikapi dengan bijak. Pertama, DPRD ingin menegakkan check and balances yang menjadi bagian dari marwah lembaga legislatif. “Kedua, yang saya lihat ini diusung untuk mengakhiri adanya dualisme kepemimpinan,” ujarnya. (rif)

Exit mobile version