pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pasobis Mengaku Petugas Pajak, Rp53 Juta Raib

BULUKUMBA, BKM — Berhati-hatilah jika menerima telepon dari seseorang. Termasuk yang mengaku sebagai petugas pajak. Bisa saja dia seorang pelaku penipuan jenis sobis.
Seperti dialami seorang warga di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, berinisial NR (24). Ia menjadi korban penipuan daring dari oknum yang mengaku sebagai petugas kantor pajak. Uang sebesar Rp53 juta miliknya raib dalam sekejap, usai korban mengisi link via WhatsApp.

Korban NR menjadi sasaran pasobis pada Jumat (13/6) sore. Ketika itu paman korban berinisial HB, mengaku dihubungi oleh seorang yang mengaku petugas pajak dan mempertanyakan kemajuan usahanya (UMKM).

Selanjutnya, HB menyampaikan bahwa usahanya sudah tidak berjalan lagi.
Oknum yang mengaku petugas pajak itu menyampaikan NPWP-nya dinonaktifkan. Bisa diaktifkan kembali bila mentransfer uang Rp10 ribu sebagai biaya admin.

Setelah itu, HB meminta korban untuk mengirimkan uang Rp10 ribu melalui transfer rekening ke nomor rekening yang dikirim oleh oknum yang mengaku petugas pajak.
Usai korban melakukan transfer, HB menerima pesan berisi alamat link, yang selanjutnya diteruskan kepada korban untuk dibuka.

“Saya membuka link tersebut sambil diarahkan oleh seseorang yang mengaku petugas pajak tersebut,” ungkap NR dalam uraian aduannya kepada aparat kepolisian.

Pada Jumat (13/6) pukul 18.30 Wita, korban hendak melakukan transaksi di aplikasi bank miliknya. Tetapi celakanya, ada pemberitahuan bahwa saldonya tidak mencukupi untuk transaksi.

Korban kemudian mengecek jumlah saldo yang ada di rekeningnya. Spontan dia kaget karena saldonya tiba-tiba berkurang dan hanya tersisa Rp54 ribu.
Didapatinya riwayat transaksi adanya uang keluar sebesar Rp53.870.000 ke nomor rekening yang tidak dikenalnya dan ditransfer tiga kali.

Korban pun mengadukan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Dia berharap agar aparat kepolisian bisa mengusut tuntas dan membantunya mengembalikan kerugian tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala yang dikonfirmasi membenarkan adanya aduan dari korban. Perwira polisi berpangkat tiga balok ini, menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut.

“Benar, aduannya telah diterima. Korban telah dimintai keterangannya. Saat ini kita melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya, kemarin. (ful)



×


Pasobis Mengaku Petugas Pajak, Rp53 Juta Raib

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link