MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang memimpin rapat bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan guna membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B, Mallarangeng Tutu, memberikan masukan terkait perlunya kelengkapan dokumen tertulis sebagai bukti pendukung dalam proses pengangkutan ternak.
“Partisipasi dari perusahaan yang memberikan jasa pengangkutan ternak perlu didukung oleh dokumen tertulis yang mencantumkan data jelas, seperti jumlah ternak yang diangkut dan asal perusahaan. Hal ini penting untuk transparansi dan akurasi dalam laporan keuangan,”tegas Mallarangan yang merupakan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh. Nurlina Saking, yang hadir dalam rapat tersebut memberikan penjelasan terkait temuan yang terdapat dalam laporan keuangan, termasuk pengelolaan pendapatan dari partisipasi pihak ketiga dalam aktivitas pengangkutan hewan ternak.
Nurlina Saking menjelaskan, pihaknya telah menghentikan sementara besaran tarif untuk sumbangan pihak ketiga, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa sumbangan pihak ketiga tidak boleh memiliki tarif tetap.
“Kami mohon arahan dari Komisi B terkait langkah selanjutnya, karena penghentian ini berdampak pada penurunan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dasar pengelolaan sumbangan pihak ketiga sebelumnya telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2012.
Namun, pelaksanaan di lapangan menemui kendala, seperti kurangnya pembaruan pernyataan kesepakatan dengan pelaku usaha yang bertambah sejak 2014.
Dalam temuan tersebut, Nurlina juga mengusulkan agar jasa pengawasan dan pengamanan produk-produk peternakan yang dilalulintaskan dapat menjadi potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jasa tenaga ahli yang memastikan kelayakan produk untuk lalu lintas dapat menjadi sumber PAD yang potensial,” tambahnya.
Komisi B mengapresiasi laporan tersebut dan meminta agar Dinas Peternakan segera memperbaiki pengelolaan pendapatan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (rif)
