pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hormati Perjuangan Atlet, Tegaknya Kehormatan Daerah

IST * Andi Januar Jaury Dharwis

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Demokrat selaku Dewan Pembina Pengprov Pertina Sulawesi Selatan Andi Januar Jaury Dharwis kembali menyatakan bahwa masalah bonus yang dijanjikan oleh Pemerinta Provinsi tidak bisa lagi ditanggapi dengan diam. “Kita tidak bicara soal anggaran kecil. Kita bicara tentang penghargaan, komitmen, dan kehormatan terhadap perjuangan anak-anak daerah,”ujar Andi Januar Jaury Dharwis, Jumat (20/6).

Menurut Andi Januar, para atlet berprestasi asal Sulsel yang berlaga di PON XXI Aceh–Sumut 2024 masih belum menerima bonus yang dijanjikan pemerintah provinsi. Medali telah diraih, nama daerah telah diharumkan, namun hingga pertengahan 2025, tak satu pun kepastian diterima. Bonus tidak dianggarkan dalam penjabaran APBD 2025, dan janji lisan dari melalui kepala dinas belum menjadi bukti nyata.

Dijelaskan bahwa salah Pertina satu cabang olahraga yang menyumbangkan 1 emas dan 5 perunggu menyatakan bahwa dasar hukum bonus atlet yakni ini hak, bukan hadiah.
“Banyak atlet ragu bersuara karena khawatir dianggap menuntut. Padahal secara hukum, bonus adalah hak mutlak yang dijamin undang-undang, bukan kemurahan hati pemerintah.
Mengacu pada Pasal 60 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan: “Pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada atlet, pelatih, dan tenaga keolahragaan yang berprestasi di tingkat daerah, nasional, dan internasional.”jelas Mantan Ketua Komisi C DPRD Sulsel ini.

Tidak adanya alokasi dalam APBD bukan alasan pembenaran. Undang-undang tetap mewajibkan daerah menunaikan penghargaan itu, apalagi jika telah dijanjikan secara terbuka.
Andi Januar yang juga salah seorang tenaga ahli di DPRD Sulsel menilai parlemen Sulsel memiliki kewenangan yuridis dan politis untuk mengintervensi masalah ini. Berdasarkan Pasal 149 UU No. 23 Tahun 2014, DPRD memiliki fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi pembuatan kebijakan anggaran daerah. “Maka, DPRD tidak hanya boleh, tetapi wajib memanggil TAPD dan Dispora untuk mempertanyakan ruang alokasi bonus dari struktur fiskal 2025. Mendesak revisi penjabaran APBD 2025 agar bonus masuk sebagai mandatory spending. Jika perlu, membentuk Panitia Khusus (Panja) Bonus Atlet.,”ucapnya.
Wakil Ketua DPD Demokrat Sulsel ini berharap para atlet dan pengurus cabor tidak harus diam. “Anda bisa mengajukan surat resmi permohonan audiensi ke DPRD dengan melampirkan data perolehan medali dan nama-nama penerima yang belum mendapat bonus,”jelasnya.

Pemerintah tidak bisa bicara “membangun karakter melalui olahraga” sambil mengabaikan para pahlawan olahraga itu sendiri.
Jika pemerintah menunda atau menghapus penghargaan itu, maka bukan hanya atlet yang terluka, tetapi legitimasi pemerintahan sendiri yang akan terkikis.
“Prestasi tidak menunggu anggaran. Apresiasi tidak boleh menunggu birokrasi. Jika hari ini negara abai, sejarah akan mencatat bahwa bukan atlet yang gagal membawa nama baik Sulawesi Selatan, tetapi pemerintahnya yang gagal menghargai juaranya.”jelasnya.

Yasir Mahmud Desak Pemprov Tak Tunda Pencairan

TERPISAH, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel, Yasir Machmud menegaskan bahwa pihaknya telah lama mengusulkan pencairan bonus tersebut kepada Dispora Sulsel, namun, hingga pertengahan tahun 2025, belum ada realisasi.

“Terkait bonus atlet PON, saya sudah sampaikan secara langsung kepada Pak Kadispora sejak beberapa bulan lalu,”kata Yasir Mahmud yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, Jumat (20/6).
Yasir menjelaskan bahwa secara struktural, KONI hanya memiliki kewenangan dalam hal pengusulan dan pengawasan program keolahragaan.

Sementara, untuk penyaluran anggaran terkait bonus atlet, merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“KONI tidak memiliki otoritas eksekusi anggaran. Fungsi kami adalah mengusulkan dan terus mendorong agar hak-hak atlet segera ditunaikan. Ini bentuk penghargaan atas kerja keras mereka,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa bangga terhadap dedikasi para atlet Sulsel yang telah menyumbangkan medali dan mengangkat marwah daerah dalam ajang olahraga paling bergengsi tingkat nasional tersebut.

“Saya mengapresiasi semangat juang para atlet kita. Mereka layak mendapatkan perhatian dan penghargaan yang setimpal. Bonus bukan hanya bentuk penghargaan, tapi juga motivasi untuk prestasi berikutnya,”jelas legislator Partai Gerindra ini.
Untuk itu, Yasir Mahmud mendesak Pemprov Sulsel agar tidak lagi menunda pencairan bonus sebagai wujud nyata komitmen terhadap pembinaan olahraga dan kesejahteraan atlet di Sulawesi Selatan. (rif)



×


Hormati Perjuangan Atlet, Tegaknya Kehormatan Daerah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link