pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Soroti Lorong Kota yang Disulap Jadi Garasi

‎MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, mendorong lahirnya regulasi tegas terkait persoalan parkir liar di lorong-lorong permukiman, yang dinilainya telah menjadi masalah akut dan mengancam keteraturan kota.‎

‎Anggota DPRD Kota Makassar, H Muchlis Misbah menyebutkan bahwa lorong-lorong di Kota Makassar kian padat oleh kendaraan pribadi, terutama mobil, yang diparkir tanpa kendali hingga mengganggu akses warga, termasuk untuk ambulans dan pemadam kebakaran.‎
‎”Kita butuh aturan yang mengatur dengan tegas soal parkir di permukiman. Saya mengusulkan agar DPRD dan Pemkot Makassar mulai membahas kemungkinan membuat Perda atau Perwali yang mengatur bahwa setiap pembelian mobil harus disertai bukti garasi,” ungkapnya, Selasa (24/6).‎

‎Lanjut Politisi Partai Hanura Makassar ini merujuk pada praktik serupa di kota-kota lain seperti Surabaya dan Jakarta, yang telah lebih dulu menetapkan regulasi untuk mencegah pembelian kendaraan tanpa lahan parkir.

‎‎Menurutnya, tanpa regulasi, lorong akan berubah menjadi garasi kolektif, mengganggu hak pejalan kaki dan membahayakan warga saat kondisi darurat.
‎‎”Kalau tidak punya garasi, seharusnya ada sistem parkir sewa atau lahan khusus yang disiapkan pemerintah. Tapi jangan dibiarkan rumah tanpa garasi lalu mobilnya digeletakkan di depan rumah, menutup jalan orang,” ucapnya.‎

‎Muchlis menyebut usulan ini akan segera dibahas di DPRD Kota Makassar dan disandingkan dengan kebutuhan revisi kebijakan tata ruang dan perhubungan. Selain mendorong regulasi parkir, Muchlis juga menyoroti persoalan klasik namun krusial akses air bersih dan zonasi pendidikan.
‎‎Ia mengungkapkan, banyak warga mengeluhkan aliran PDAM yang keruh atau bahkan tidak mengalir, terutama di wilayah padat seperti Bara-Baraya. Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.‎

‎Di sektor pendidikan, ia mendesak Pemkot segera menambah unit sekolah negeri baru di kawasan padat penduduk, menyusul banyaknya anak yang gagal diterima di sekolah negeri karena terbatasnya daya tampung. “Zonasi atau SPMB bisa berjalan baik jika infrastrukturnya memadai. Kita tidak bisa minta warga ikut sistem kalau ruang belajar tidak cukup,” imbuhnya.

‎‎Ia menegaskan bahwa semua keluhan warga harus dilihat sebagai cermin kegagalan kebijakan tata kota yang tidak adaptif dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan kendaraan.‎
‎”Kita tidak bisa terus berkompromi dengan masalah yang sudah nyata di depan mata. Kota butuh aturan, bukan sekadar imbauan, maka Perda Parkir adalah langkah awal agar kita punya arah dan kendali,” tuturnya. (ita)



×


Dewan Soroti Lorong Kota yang Disulap Jadi Garasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link