pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disub Makassar 20 Mobil Digembok, Enam Ditilang

Dishub Lakukan Penertiban Kendaraan di Bahu Jalan

ist PENERTIBAN--Dishub Kota Makassar melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan.Penertiban dilakukan Selasa (24/6) di beberapa kawasan. Diantaranya Jalan Dr Ratulangi, Jenderal Sudirman, Slamet Riyadi, dan Jalan Riburane.

MAKASSAR, BKM — Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan.Penertiban dilakukan Selasa (24/6) di beberapa kawasan. Diantaranya Jalan Dr Ratulangi, Jenderal Sudirman, Slamet Riyadi, dan Jalan Riburane.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, mengatakan, dari penertiban yang dilakukan, terjaring 26 kendaraan roda empat.
Dari puluhan kendaraan yang terjaring itu, 20 diantaranya diberi sanksi penggembokan kendaraan dan enam unit terkena tilang.

Jadi bagi yang parkir sembangaran, kendaraannya akan digembok.
Sementara bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan lengkap, mereka akan ditilang.

Screenshot

Mantan Kepala Dinas Koperasi Makassar itu mengatakan petugas yang turun melakukan penertiban merupakan tim terpadu dari Polrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri (Kejari), Denpom, dan Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Dia mengatakan langkah ini diambil sebagai respon terhadap keluhan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang merasa terganggu karena kendaraan yang parkir di bahu jalan.

“Itukan mengambil hak pengguna jalan. Karena digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, timbul kemacetan,” ungkap Rheza.

“Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat. Terutama di jalan-jalan yang memang seharusnya bebas parkir. Mereka sudah melanggar karena menggunakan bahu jalan. Itu harus ditindak secara tegas. Jika tidak diawasi, pelanggaran ini akan terus berlanjut,” tambahnya.

Penertiban ini akan intens dilakukan akan ketertiban lalu lintas akan semakin baik.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam memarkir kendaraannya, terutama di area pusat perbelanjaan yang sering menjadi titik kemacetan,” tambahnya.

Sementara itu, Riswan salah seorang pengendara roda empat yang dihubungi BKM di lokasi penertiban mengapresisasi langkah dishub.Pasalnya, jika tidak ditertibkan seenaknya saja para pemilik kendaraan memarkir kendaraannya tanpa memikirkan apakah bisa mengakibatkan macet atau kecelakaan.Sementara jika kendarannya lecet atau tergores bodinya mereka langsung marah dan mencari siapa pelakunya.”Saya mengapresiasi langkah dishub.Kalau bisa setiap hari atau setiap pekan turun melakukan penggembokan kendaraan,”ujarnya.(rhm)



×


Disub Makassar 20 Mobil Digembok, Enam Ditilang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link