pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PARIPURNA -- Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya saat memimpin rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim dan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, ketika memimpin rapat paripurna.

MAMUJU, BKM — DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna penjelasan gubernur terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar Tahun 2024, Selasa, 24 Juni 2025.
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya bersama Abdul Halim. Rapat itu juga turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnnya, seperti Syamsul Samad dan Sukri Umar.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2024 kepada DPRD. Ranperda tersebut menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Suhardi Duka menjelaskan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar 2024 disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024.
”Kinerja pengelolaan APBD Sulawesi Barat pada tahun 2024, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, telah diaudit dan dapat dipertanggungjawabkan dengan hasil yang memuaskan,” ujarnya.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan, Ranperda ini diterima DPRD dan akan dibahas pada tahap selanjutnya.
”Selanjutnya, Ranperda ini akan kita bahas dalam rapat pandangan umum fraksi DPRD Sulbar,” tutup Munandar. (zul)



×


DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link