pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Syahruni Haris Terima Aspirasi Demonstran

IST MENERIMA--Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris menerima aspirasi dari L-PATI di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (25/6).

BULUKUMBA, BKM–Legislator Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris menyetujui tuntutan penutupan tambang ilegal yang disuarakan oleh Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI). Dia menegaskan, semua komponen harus terlibat.
“Saya sangat setuju tambang ilegal harus ditutup. Kita akan buktikan bersama-sama,” kata Syahruni Haris berapi-api saat menerima aspirasi demonstran di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (25/6).

Hanya saja, ketua DPC Partai Gerindra Bulukumba ini, menilai, komitmen penutupan tambang ilegal tak cukup di DPRD Bulukumba semata. Sebab semua komponen baik OPD terkait hingga aparat penegak hukum (APH) harus satu visi.
“Semuanya harus terlibat dalam penutupan tambang ilegal. Kita semua satu kesatuan. Tidak cukup hanya DPRD, tapi semua komponen harus solid. Kalau tidak solid, bagaimana caranya?. Kita semua harus satu kata,” jelas Syahruni Haris.

“Tambang ilegal sangat mengkhawatirkan. Banjir terjadi baru-baru ini, salah satu faktornya karena ekositem lingkungan yang diakibatkan oleh tambang,” sambungnya.
Terpisah, kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba Andi Uke Indah Permatasari, menyatakan bahwa pihaknya sudah mulai turun melakukan penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di beberapa lokasi. Dia menyebut, lokasi lain akan menyusul.

“DLHK bersama Satpol, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa sudah turun penertiban PETI di wilayah desa Balong dan desa Lonrong, sekaligus menyampaikan surat edaran bupati terkait penghentian operasi tambang bagi yang belum melengkapi izin operasional,” jelas Andi Uke.
“Hanya saja memang kembali lagi ke kewenangan bahwa kami tidak berwenang menutup, yang bisa kami lakukan hanya pada upaya preventif saja dengan mewarning pelaku usaha tambang. Untuk selanjutnya akan kami laporkan ke provinsi,” tambahnya.

Dalam pernyataan sikapnya, L-PATI meminta DLHK untuk segera turun memeriksa dan menertibkan aktivitas tambang galian C yang tidak mengantongi izin lingkungan yang ada di Bulukumba.
Adapun tuntutan
Berikut tiga tuntutan L-PATI yakni. Pertama, Segera ambil langkah tegas terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pelaku penambang illegal tersebut.
Kedua, Segera cross check dokumen lingkungan yang digunakan oleh penambang maupun galian C yang ada di Kabupaten Bulukumba dan Ketiga, DLHK Bulukumba harus tindaki secara tegas tambang yang sudah terdata tidak lengkap namun
beroprasi sampai hari ini.(ful/rif)



×


Syahruni Haris Terima Aspirasi Demonstran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link