Site icon Berita Kota Makassar

Aniaya Pacar, Pria Pengangguran Parepare Disel

PAREPARE, BKM — Seorang pria MA (24) dijebloskan ke selm Polres Parepare setelah ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan di area SPBU Jalan HAM Arsyad Parepare, Kamis (26/6). Pelaku nekad menganiaya sang kekasih SA (35) gegara menolak diajak menikah secara siri.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto kepada wartawan Sabtu (28/6) menjelaskan
pelaku disulut emosi karena sang kekasih menolak untuk menikah siri saat keduanya sedang berada di Kalimantan. Hingga penganiayaan pun tak bisa dihindarkan.
“Pelaku menganiaya pacarnya karena kesal kepada korban karena ditolak menikah siri di Kalimantan,” ujar AKP Muh Agus.

Agus menuturkan awalnya korban dan pelaku bertemu di SPBU tersebut untuk membicarakan kelanjutan hubungan asmaranya. Namun keduanya justru terlibat cekcok hingga pelaku menganiaya korban.

“Kemudian terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Tak lama kemudian terlapor emosi dan mendorong korban pada bagian leher, memukul dada dan menendang paha korban,” jelasnya.
Korban yang tidak terima perlakuan kekasihnya itu lantas membuat laporan ke Polres Parepare. Korban mengaku mengalami rasa sakit di dada, leher hingga paha.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian leher, dada dan paha. Sehingga melaporkan ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut,” beber Agus.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kecamatan Soreang. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menganiaya pacarnya.
“Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut. Pelaku emosi karena ditolak menikah siri dan ingin pergi ke Kalimantan mencari pekerjaan,” terangnya. (mup/C)

Exit mobile version