MAKASSAR, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen daerah dan dunia usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja. Termasuk pekerja rentan.
Penilaian dilakukan langsung tim yang dipimpin Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, yang menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
”Penilaian ini mencakup sejauh mana capaian dan keseriusan daerah serta perusahaan dalam melindungi tenaga kerja, terutama dalam mengakomodasi pekerja sektor informal dan rentan,” ujar Jufri Rahman dalam keterangannya di Makassar.
Peserta penilaian diberikan kepada 12 kabupaten/kota terdiri dari Kota Parepare dan Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Bulukumba, Enrekang, Luwu, Soppeng, Maros, Wajo, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Utara ikut dalam penilaian. Sedangkam lima perusahaan, yaitu PT Hadji Kalla, Bank Sulselbar, PT Vale Indonesia, Yaspen Sorowako, dan Balo Toraja KSP juga ikut dalam penilaian ini.
Adapun indikator penilaian, yaitu keberadaan regulasi pendukung (Perda, Perbup/Perwali) terkait perlindungan ketenagakerjaan, dukungan penganggaran melalui APBDCakupan perlindungan terhadap pekerja rentan (petani, nelayan, dan lainnya), inovasi program seperti ASN Peduli, di mana satu ASN menjadi penanggung iuran bagi satu pekerja rentan.
Beberapa daerah dinilai telah menjalankan inisiatif strategis, seperti menggunakan alokasi Dana Desa untuk perlindungan aparat desa, serta menerapkan sistem ‘Bapak Angkat’ bagi pekerja informal.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase berharap, pemerintah daerah dan pelaku usaha terus meningkatkan upaya dan inovasi dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di wilayahnya masing-masing.”Kegiatan ini bukan hanya menjadi wadah penghargaan, tetapi juga ruang refleksi dan pembelajaran bagi kami, baik pemerintah daerah maupun dunia usaha, dalam mengevaluasi serta memperkuat komitmen terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menegaskan, penilaian ini tidak hanya menilai hasil, tetapi juga mencermati komitmen kepala daerah.
”Kami ingin melihat keseriusan dan kepemimpinan daerah dalam menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang inklusif, melalui kebijakan dan implementasi nyata,” jelas Jayadi.
Paritrana Award merupakan penghargaan nasional tahunan yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Ajang ini bertujuan mendorong peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal, baik di sektor formal maupun informal. (mir)
