MAKASSAR, BKM — Pembentukan akta notaris hingga badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Selatan rampung 100 persenm. Hal itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, Muh Saleh.
“Alhamdulillah saat ini Sulsel sudah progres 100 persen baik dari pembentukan, akta notaris, dan badan hukum. 100 persen semua dari 2.266 desa dan 395 kelurahan sudah terbentuk koperasinya dengan pengurus,” ujar Saleh di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (1/7).
Saat ini kata dia, Kopdes Kelurahan Merah Putih di 7 Kabupaten akan membuat percontohan untuk selanjutnya disetor ke Kementerian Koordinator (Kemenko) Pangan. Saleh berharap, percontohan ini bisa selesai sebelum Presiden Prabowo Subianto melaunching Kopdes Kelurahan Merah Putih di hari Koperasi nantinya.
“Sudah ada tujuh kabupaten/kota yang mengusulkan untuk dijadikan percontohan koperasi merah putih. Ini yang Mock up ini adalah koperasi yang sudah berjalan, sudah ada unit usahanya yang berjalan. Nah, kita ada di Takalar, Maros, Luwu dan lainnya. Jadi kabupaten/kota mengirimkan Mock up-nya, model koperasi merah putih baik itu di kelurahan maupun desa yang dijadikan percontohan,” jelas Saleh.
Ia optimis dengan adanya Kopdes Kelurahan Merah Putih ini bisa meningkatkan perekonomian di desa dan kelurahan di Sulsel.
“Karena ada 7 jenis usaha yang diharapkan dikerjakan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Ada sembako, apotek, transportasi, penyalur pupuk, dan gas, jadi itu diharapkan dengan adanya itu, karena ini kan satu kebijakan pusat, ini turunannya kuat karena didasari oleh Inpres (Instruksi Presiden), pasti perhatian pemerintah itu tertuju, karena sekarang kita sudah bentuk semua mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kota, sampai kecamatan desa,” tutup Saleh. (jun)
