Site icon Berita Kota Makassar

Disdik Tegaskan Hapus Jalur Solusi di SPMB

MAKASSAR, BKM–Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan tidak ada lagi atau menghapus jalur solusi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).Berbeda dengan tahun lalu, di mana Pemerintak Kota Makassar memberi ruang bagi peserta didik yang tidak lulus untuk bisa bersekolah di sekolah tertentu.

Akibatnya, ada sejumlah sekolah yang kelebihan siswa dan melebihi kapasitas rombongan belajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, penerimaan peserta didik harus mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2025.
Siswa yang diterima di suatu sekolah harus betul-betul sesuai dengan kuota yang disiapkan. Tidak boleh lagi melebihi kapasitas.
Adapun peserta didik yang tidak tertampung di sekolah tempatnya mendaftar, akan didistribusikan ke sekolah-sekolah yang kuotanya belum penuh.

“Jadi, kita mendistribusikan nanti musti melihat juga bahwa ada sekolah yang memang peminatnya kurang. Kita akan distribusikan pada sekolah-sekolah yang peminatnya kurang, agar anak-anak bisa mengakses layanan pendidikan untuk jenjang SMP,” ungkap mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Makassar itu.
Namun itupun tidak sepenuhnya bisa dilakukan karena kuota sekolah negeri cukup terbatas dibanding peserta didik yang melanjutkan sekolah ke jenjang SMP.
“Jadi kita bisa melihat bahwa berapa kuota yang diberikan, berapa yang terverifikasi, berapa yang sisa, ini akan kita distribusi ke sekolah-sekolah. Jadi tujuan dari di situ juga sudah dijelaskan bahwa tidak mengenal jalur solusi,” ungkap Achi.

Dia menegaskan sesuatu aturan untuk jenjang SMP, hanya ada empat jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi/perpindahan orang tua.
Sementara untuk jenjang SD ada tiga jalur yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.
“Jadi memang di Juknis tidak mengenal sama sekali yang namanya jalur solusi,” tambahnya.
Sementara itu, di hari kedua pendaftaran SPMB jenjang SMP, Selasa (1/7) hingga pukul 15.24 wita, jumlah pendaftar sudah mencapai 8.837 orang. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding kuota yang disiapkan sebanyak 6.668 orang.

Sekadar diketahui, Jalur Solusi yang pernah disediakan pada SPMB 2024 lalu dianggap sebagai biang kerok masalah administratif. Dampak dari Jalur Solusi, sebanyak 1.323 siswa gagal tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun lalu.

Tidak terdaftarnya 1.323 siswa yang diterima lewat jalur pada Dapodik karena mereka tidak diterima melalui jalur yang terintegrasi dengan sistem.
Siswa yang tidak terdaftar dalam Dapodik akhirnya tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan dianggap tidak sah secara administratif sebagai peserta didik.
Kebijakan akhirnya diberikan kepada siswa-siswa tersebut dengan mendapatkan dispensasi agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dan mendapatkan ijazah.
Jalur Solusi pada PPDB 2024 muncul sebagai kebijakan darurat di lapangan. Jalur ini dipakai untuk menampung siswa yang tidak lolos di jalur PPDB online karena daya tampung di sekolah negeri sudah penuh.

Akibatnya, sekolah menerima siswa melebihi kuota resmi. Misalnya satu kelas yang seharusnya hanya diisi maksimal 28 siswa (SD) atau 32 siswa (SMP) justru terisi hingga 50 siswa.(rhm)

Exit mobile version