Site icon Berita Kota Makassar

Wali Kota Parepare Serahkan 50 Sertifikat Wakaf

PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare menggelar acara penyerahan 50 sertifikat tanah wakaf di ruang rapat Wali Kota Parepare dirangkai penandatanganan kerjasama Badan Keuangan Daerah, PDAM dan Kejaksaan Negeri Parepare, Senin (30/6).

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola wakaf yang tertib dan memiliki kekuatan hukum. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, nadzir dari sejumlah lokasi tanah wakaf yang telah melalui proses sertifikasi.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting bersama jajaran masing masing juga tim percepatan pensertipikatan tanah wakaf kolaborasi tiga instansi, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Dr Abdillah SH MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H Fitriadi SAg MAg, dan Plh Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka.
Turut hadir pula asisten lingkungan Pemerintah Kota Parepare, sejumlah Kepala SKPD, serta para wakif dan nadzir dari lima lokasi wakaf yang menerima sertipikat. Suasana penuh khidmat dan kekeluargaan mewarnai pelaksanaan acara yang sarat makna tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Parepare, Abdillah, menegaskan keberadaan sertipikat tanah wakaf sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik hukum di kemudian hari. Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah sinergis antara Kantor Pertanahan Kota Parepare, Kantor Kementerian Agama, dan pemerintah daerah yang secara aktif mendorong penyelesaian legalitas aset wakaf.
Menurutnya, perlindungan hukum atas tanah wakaf merupakan bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum yang adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi, menyampaikan kegiatan ini merupakan tonggak penting dalam pembangunan keagamaan di Parepare. Ia menilai bahwa legalitas tanah wakaf tidak hanya menjamin kepemilikan secara formal, tetapi juga memberikan rasa aman bagi nadzir dalam mengelola dan mengembangkan fungsi sosial dari tanah wakaf tersebut. Ia berharap langkah ini dapat terus berlanjut hingga seluruh tanah wakaf di Parepare tersertipikasi secara menyeluruh.

Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, menyampaikan Pemkot Parepare mendukung penuh percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dia mengajak semua pihak bekerja sama mewujudkan data aset keagamaan yang tertib dan valid. Menurutnya, kerja kolaboratif antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat adalah kunci untuk memperkuat peran wakaf dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, sosial, dan ibadah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo menyampaikan bahwa pihaknya sebagai leading sektor pensertipikatan tanah berupaya mengidentifikasi tanah tanah wakaf yang belum bersertipikat dan program percepatan ini menjadi salah satu program pertanahan perioritas. Ridwan juga berharap sinergi dan kolaborasi selalu kompak terus berlanjut, serta menjadi motivasi bagi masyarakat untuk segera mendaftarkan aset wakafnya. (mup/C)

Exit mobile version