Site icon Berita Kota Makassar

Putri Amelia Lestari Prodi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Sinjai

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah merupakan langkah yang cukup efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas demokrasi.

Kebijakan tersebut dapat membantu pemilih untuk lebih fokus dalam menentukan pilihannya, serta meringankan beban kerja para petugas pemilu yang sebelumnya harus merekap lima jenis surat suara secara bersamaan.

Belajar dari pemilu sebelumnya, banyak petugas yang kelelahan karena harus menangani lima kotak suara sekaligus. Pemilih pun sering kali kesulitan mencari nama calon presiden atau calon legislatif di tumpukan kertas suara.

Dengan sistem pemilu yang dipisah, proses demokrasi dapat berjalan lebih teratur. Hal ini bisa meningkatkan partisipasi dan ketepatan dalam memilih, serta mengurangi potensi kekeliruan teknis di lapangan.

Namun, di balik efektivitas itu, ada potensi dampak negatif yang bisa muncul, khususnya dari sisi pembiayaan dan kesinambungan kebijakan. Pelaksanaan pemilu dua kali dalam dua tahun akan berdampak langsung pada pembengkakan anggaran negara.
Biaya logistik, pengamanan, dan operasional pemilu akan naik dua kali lipat. Ini bukan angka yang kecil bagi APBN.

Selain itu, pemisahan pemilu juga dikhawatirkan bisa memicu ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Jika pemilihan presiden dilakukan lebih dulu dan kepala daerah dipilih kemudian, maka ada kemungkinan arah kebijakan pusat dan daerah menjadi tidak selaras.

Bisa saja kebijakan yang disusun pemerintah pusat tidak sejalan dengan visi kepala daerah yang baru terpilih setelahnya. Ini tentu bisa menghambat pembangunan nasional.
Disadari bahwa setiap kebijakan besar pasti menimbulkan pro dan kontra. Untuk itu pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan agar pelaksanaan demokrasi tetap berjalan dengan adil, efisien, dan tidak membebani rakyat. (*)

Exit mobile version