MAKALE, BKM–Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 DPRD Tana Toraja yang diketuai politisi Golkar Randan P.Sampetoding kembali melakukan studi banding ke kabupaten Badung Provinsi Bali. Studi ini untuk menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan strategi, kebijakan, dan program pembangunan daerah.
Studi ini setelah pihaknya melakukan konsultasi ke Bappelitbangda (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) Provinsi Sulawesi Selatan.
Anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, Rilman Situru mengatakan bila studi banding ke Badung, Bali untuk membandingkan praktik, program, atau kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Badung, Bali, dengan kondisi di Tana Toraja.
“Pansus Ranperda RPJMD kunjungan ke Badung untuk memperoleh wawasan baru, ide-ide inovatif, dan best practices yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kinerja atau efektivitas di Tana Toraja,”ujar Rilman, Kamis (3/7).
Demikian pula belajar dari pengalaman maupun keberhasilan atau kegagalan suatu program atau kebijakan, termasuk mendapatkan Ide Inov setelah melihat praktik terbaik di daerah lain, studi banding dapat memicu munculnya ide-ide baru diterapkan di Tana Toraja.
Menurutnya, studi banding juga membantu mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan memberikan inspirasi untuk melakukan perbaikan, sebab studi banding juga dapat menjadi sarana mempererat hubungan dan memperluas jaringan kerjasama antar instansi daerah. “Hasil dari studi banding tentunya menjadi dasar melakukan evaluasi program atau kebijakan dan merumuskan rencana perbaikan,” terangnya (gus/rif/d).
