Site icon Berita Kota Makassar

Kolaborasi, Inovasi Sarjana Peternakan dan Insinyur Peternakan Dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

Oplus_0

Sebuah negara pasti bermimpi untuk mewujudkan swasembada pangan. Namun berbagai faktor kendala yang dihadapi sehingga mimpi ini belum sepenuhnya terwujud.

Oleh : Syahrir Akil

BERBICARA masalah pangan tentu yang harus diperhatikan adalah bagaimana pangan itu tersedia dan harganya terjangkau. Bukan tersedia tetapi harganya tidak terjangkau.

Keamanan pangan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan.  Negara dikatakan memiliki keamanan pangan jika seluruh rantai produksi dan distribusi pangan dapat menjamin bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahaya kesehatan, terkontrol secara ilmiah, dan memenuhi standar mutu yang berlaku. Selain itu tidak ada rakyat kelaparan di negara tersebut.

Selanjutnya bagaimana dengan ketahanan pangan? Negara dikatakan memiliki ketahanan pangan jika rakyatnya tidak hanya memiliki cukup pangan, tetapi juga mampu mengakses, memanfaatkan, dan menjaga stabilitas pasokan pangan tersebut secara mandiri, adil, dan berkelanjutan, selain itu tidak ada impor pangan ( Kedaulatan Pangan ).

Ketahanan pangan memiliki empat pilar yaitu Food Availability, Food Access, Food Utilization dan Food Stability.

Aksi strategis (action) yang perlu dilakukan oleh sarjana peternakan dan insinyur peternakan untuk mendukung swasembada pangan nasional, disusun secara sistematis berdasarkan ranah kompetensi dan tanggung jawab yaitu:

1. Aksi di Bidang Produksi dan Teknologi

a. Mengembangkan sistem budidaya peternakan berkelanjutan dengan cara:
• Mengintegrasikan sistem crop-livestock (tanaman–ternak) agar efisien dan ramah lingkungan.
• Mendorong penggunaan bahan baku pakan lokal yang tersedia , silase, dan bioteknologi mikroba (misalnya probiotik).

b. Menerapkan dan mengembangkan teknologi tepat guna:
• Inseminasi buatan, embryo transfer, dan recording system ternak.
• Pengembangan kandang tertutup (closed house) dengan kontrol suhu otomatis.
• Pemanfaatan biogas dan waste to energy dari limbah peternakan.

2. Aksi di Bidang Penyuluhan dan Edukasi

a. Menjadi agen diseminasi inovasi peternakan:
• Melatih peternak melalui pelatihan, demonstrasi plot (demplot), dan training of trainers.
• Menulis dan menyebarkan modul edukatif berbasis bukti ilmiah dalam bahasa yang mudah dipahami.

b. Mengedukasi masyarakat tentang konsumsi protein hewani:
• Kampanye literasi gizi di sekolah dan komunitas untuk meningkatkan konsumsi daging, susu, dan telur.
• Mendorong diversifikasi konsumsi protein lokal seperti ayam kampung, itik, dan kambing.

3. Aksi di Bidang Kelembagaan dan Kemasyarakatan

a. Mendampingi kelembagaan peternak untuk bermitra:
• Membina koperasi, kelompok ternak, dan BUMDes.
• Mendorong partisipasi perempuan dan pemuda dalam peternakan sebagai kewirausahaan.

b. Berperan aktif dalam program ketahanan pangan pemerintah:
• Bergabung dalam program strategis seperti Kostratani, Food Estate, dan Desa Peternakan Mandiri.

4. Aksi di Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan

a. Melakukan riset terapan yang berdampak nyata:
• Studi tentang produktivitas ternak, efisiensi pakan, dan penyakit hewan strategis.
• Riset biosekuriti, mitigasi perubahan iklim, dan sistem produksi zero waste.
b. Memberi masukan kebijakan berbasis keilmuan
• Terlibat dalam forum-forum konsultatif daerah dan nasional (Dewan Ketahanan Pangan, Dewan Riset Daerah).
• Mendorong revisi atau penyusunan Perda dan Permentan yang berpihak pada kolaborasi industri & pelaku usaha peternakan yang berkelanjutan dan tidak beresiko seperti pola kerjasama.

5. Aksi di Bidang Profesionalisme dan Sertifikasi

a. Mengikuti sertifikasi profesi dan keinsinyuran:
• Sertifikasi kompetensi bidang peternakan (KKNI Level 6–9).
• Pengakuan sebagai Insinyur Profesional (IPM/IPU) melalui Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

b. Berjejaring dengan komunitas profesi:
• Bergabung dalam organisasi seperti ISPI (Ikatan Insinyur & Sarjana Peternakan Indonesia), ASOHI, atau PERSEPSI.
• Berpartisipasi dalam konferensi, simposium, dan pelatihan nasional/internasional.

6. Aksi di Bidang Inovasi Bisnis dan Industri

a. Membangun usaha rintisan (startup) peternakan:
• Peternakan digital (smart farming), e-commerce daging segar, atau platform jasa konsultasi Manajemen Budidaya Usaha Peternakan.
• Inovasi produk olahan protein hewani bernilai tambah

b. Membangun kemitraan industri–akademik:
• Kolaborasi dengan UMKM, perguruan tinggi, dan perusahaan pangan untuk pengembangan produk dan pemasaran dari hulu ke hilir.

Seorang sarjana atau insinyur peternakan dikatakan kolaboratif jika ia mampu bekerja lintas sektor dan lintas disiplin secara terbuka, adil, dan strategis untuk menciptakan solusi peternakan yang inovatif, partisipatif, dan berkelanjutan sedangkan

Seorang sarjana atau insinyur peternakan dikatakan inovatif jika ia mampu menghadirkan solusi kreatif yang kontekstual, dapat diimplementasikan secara nyata, meningkatkan efisiensi dan kualitas hasil peternakan, serta memberdayakan masyarakat peternak agar keuntungan stabil serta resiko yang rendah melalui pola kerjasama terutama pihak industri.(*)

Exit mobile version